Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vanessa Khong

Kini Ditahan, Terungkap Jumlah Uang yang Diterima Vanessa Khong dan Ayahnya dari Indra Kenz

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei kini ditahan.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @indrakenz
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei kini ditahan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei kini ditahan.

Penahanan dilakukan usai pacar dan calon mertua Indra Kenz menjalani pemeriksaan pada Senin (18/4/2022).

Sebelumnya, Vanessa Khong sendiri tak menerima dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Vanessa Khong 'ngamuk' melayangkan protes lewat Instagram @vanessakhongg, Minggu (10/4/2022).

Baca juga: Siapa Bos Startup Terima Rp 5 M dari Indra Kenz? Disebut Vanessa Khong Usai Tersangka: Siap-siap Ya!

Baca juga: Sudah Hamil Tua, Ternyata Kondisi Janin Jessica Iskandar Beda, Hasil USG Bikin Lutut Vincent Gemetar

Ia mengaku dituduh menyembunyikan aset-aset milik Indra Kenz yang berasal dari tindak pidana.

Padahal tunangan Indra Kenz itu merasa semua aset sudah disita pihak penyidik.

Tak sampai di situ, rekening satu keluarga Vanessa Khong juga terseret dan diblokir.

Lantas seolah merasa difitnah, Vanessa Khong menegaskan miliki bukti kuat terkait tuduhan tersebut.

"Kalian boleh mikir apa aja tentang aku dan keluargaku, yang jelas kita sangat sangat bisa membuktikan

kalau kita nggak melakukan seperti apa yang dituduhkan, biar fakta aja yang berbicara

Let's give a high five to this news, Tapi mah nggak papa, aku bukan siapa-siapa ya nggak

hanya warga biasa aku tuh," tambahnya.

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo.
Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. (Instagram @vanessakhongg)

Kini Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei ditahan di rutan (Rumah Tahanan) Bareskrim Polri.

"Betul, penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).

Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan Vanessa Khong dan ayahnya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved