Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Pol PP Diamankan Polisi

Sosok Jenderal di Balik Penangkapan Iqbal Asnan Kasatpol PP Makassar di Kasus Cinta Segitiga

Kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang tenyata melibatkan polisi. 

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
Kasatpol PP Makassar nonaktif, Muhammad Iqbal Asnan. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pembunuhan berencana terhadap pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang tenyata melibatkan polisi

Polrestabes Makassar mengungkap fakta baru jika eksekutor adalah oknum anggota Brimob berinisial SL.

"Jadi untuk eksekutornya adalah oknum dari kita, oknum anggota Polri berinisial SL," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat jumpa pers terkait dengan kasus ini, di Mapolrestabes Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Makassar, Sulsel ( Sulawesi Selatan ), Senin (18/4/2022) siang.

SL mengeksekusi Najamuddin Sewang atas perintah Kasatpol PP Makassar nonaktif, Muhammad Iqbal Asnan.

Iqbal Asnan nekat merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang selama berbulan-bulan lantaran sakit hati terhadap korban lantaran wanita idaman lainnya (WIL) yang berinisial RCH didekati.

RCH merupakan pejabat eselon pada Dishub Makassar.

Dia sekantor dengan korban, juga Iqbal Asnan beberapa tahun sebelumnya.

Iqbal Asnan pernah menjabat Plt Kepala Dishub Makassar.

Di situ pula jalinan asmara antara Iqbal Asnan dengan RCH makin intim.

Iqbal Asnan yang terbakar api cemburu kemudian memerintahkan membayar Rp 85 juta untuk mengeksekusi Najamuddin Sewang di jalanan, dibantu 2 pengantai, yakni Sahabuddin dan M Asri.

SL mengeksekusi korban di Tanjung Bunga, Makassar, Ahad atau Minggu (3/4/2022) jelang siang, bertepatan hari pertama Ramadan.

Korban ditembak menggunakan senjata api jenis revolver.

"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ujarnya Kombes Budhi Haryanto.

Seusai ditembak, korban jatuh tersungkur dari sepeda motor matic Yamaha Mio yang dikendarainya.

Awalnya, Najamuddin disangka kecelakaan lalu lintas tunggal.

Namun, saat jenzahnya hendak dikafani, keluarga menemukan lubang bekas tembakan di bawah ketiak kiri.

Polisi kemudian mengambil selongsong peluru dari tubuh korban dan membawanya ke laboratorium forensik.

Kapolda bentuk tim khusus

Kapolda Sulsel, Inspektur Jenderal atau Irjen Nana Sudjana menaruh atensi pada pengungkapan pelaku penembakan.

Terlebih kasus ini jadi perhatian publik sebab ada teror penembak misterius di Makassar.

Dia memerintahkan dibentuk tim khusus.

Akhirnya setelah 2 pekan, pelaku pembunuhan Najamuddin Sewang terungkap dan ditangkap.

Polisi menangkap Iqbal Asnan di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Makassar, Sabtu (16/4/2022) sore.

Iqbal Asnan ditangkap tanpa perlawanan.

Beberapa jam setelah penangkapan, Kombes Budhi Haryanto mengumumkan status hukum Iqbal Asnan sebagai tersangka bersama 3 lainnya.

Kombes Budhi Haryanto sekaligus mantan Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Jateng mengungkap peran keempat tersangka.

Iqbal Asnan disebutkan merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Sementara SL, Sahabuddin dan M Asri disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau, atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Kombes Budhi Haryanto.

Diendus wali kota

Dugaan adanya cinta segitiga antara RCH, Iqbal Asnan, dan Najamuddin Sewang rupanya sudah lama terendus.

Bahkan di kalangan pegawai dan pejabat Pemkot Makassar, terkhusus di dinas perhubungan, itu sudah menjadi rahasia umum.

Informasi dihimpun Tribun-Timur.com dari salah satu pegawai dinas perhubungan yang enggan disebut namanya mengatakan, RCH merupakan istri siri dari Iqbal Asnan.

"Informasi yang beredar seperti itu, tapi saya belum bisa pastikan iya atau bukan karena yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan secara langsung," ucapnya kepada jurnalis Tribun-Timur.com, Siti Aminah via telepon, Ahad atau Minggu (17/4/2022).

Keduanya telah bersama, jauh sebelum kehadiran Najamuddin Sewang.

Najamuddin Sewang, kata dia, masuk sebagai tenaga honorer Dishub Makassar saat Iqbal Asnan jabat Plt Kepala Dinas Perhubungan pada 2019 lalu.

Kemudian, selang beberapa waktu, rumor terkait kedekatan antara Najamuddin Sewang dengan RCH juga beredar.

Beredarnya rumor tersebut dibarengi dengan kebersamaan antara Najamuddin Sewang dan RCH yang sering disaksikan pegawai lainnya.

Ia mengatakan, keduanya kerap kali bersama, bahkan Najamuddin Sewang sering menjadi sopir mobil RCH.

"Biasa dilihat turun dari mobilnya yang bersangkutan, barang kali dia yang sopiri atau bagaimana," ujarnya.

Bukan hanya pegawai kalangan Dishub Makassar, rumor kedekatan Iqbal Asnan dan RCH juga sampai di telinga Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.

"Namanya rumor, sering kita dengar," katanya.

Danny Pomanto juga mengungkapkan, Iqbal Asnan saat mendaftar lelang jabatan pada 2021 lalu mengincar jabatan Kepala Dinas Perhubungan Makassar.

Untungnya, hasil assesment yang dilakukan Pansel kala itu menempatkan Iqbal Asnan pada tiga besar jabatan Kepala Dinas PU dan Satpol PP.

Dari hasil lelang tersebut, Danny Pomanto mendudukkan Iqbal Asnan di jabatan Kasatpol PP.

"Saya lihat ini sudah lama, ini berlangsung lama. Dulu kan yang bersangkutan ada di Dishub sebagai Plt. Kenapa waktu lelang jabatan kemarin salah satu sasarannya ke situ (Dishub), tapi jatuhnya tidak ke situ (Dishub)," ungkapnya mengatakan.

Terkait sosok perempuan berinisial RCH, Danny Pomanto mengatakan juga mengenal pegawai tersebut.

Ia aktif di olahraga bela diri, karate. 

"Iya (pernah dengar), kalau nda salah dia pengurus karate. Saya kan ketua Porki Makassar," katanya menerangkan.

Kendati demikian, Danny Pomanto sangat menyesalkan tindakan dilakukan Iqbal Asnan.

Selain merugikan pribadi dan keluarga, hal tersebut juga telah mencoreng instansi Pemkot Makassar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved