Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasat Pol PP Diamankan Polisi

Siapa Pengganti Kasatpol PP Makassar? Dicopot Danny Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan ASN Dishub

Danny Pomanto menegaskan akan mencopot M Iqbal Asnan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar.

TribunTimur.com
Kolase foto korban penembakan, Najamuddin Sewang (kiri) dan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan (kanan) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Siapa Pengganti Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan?

Ia akan dicopot Wali Kota Makassar, Danny Pomanto usai ditetapkan tersangka pembunuhan ASN Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Danny Pomanto menegaskan akan mencopot M Iqbal Asnan sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar.

"Itu pemberhentian sementara sampai penetapan pengadilan," ucap Danny Pomanto di kediamannya Jl Amirullah, Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Video: Pembunuhan ASN Dishub Najamuddin Sewang Diotaki Kasatpol PP Makassar, Motifnya Cinta Segitiga

Lantas siapa pengganti M Iqbal Asnan?

Rencananya Iqbal akan digantikan oleh Sekretaris Satpol PP Arya Purnabawa atau salah satu asisten Pemkot Makassar.

"Antara wakilnya (Sekretaris Satpol) atau dari asisten," kata Danny Pomanto.

Surat Keputusan (SK) pengisian jabatan Kasatpol PP sementara akan dikeluarkan pada Senin (18/4/2022) mendatang.

Setelah ditetapkan di pengadilan atau berstatus inkrah, maka statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan lepas atau dipecat sebagai ASN.

"Kalau pengadilan langsung terdakwa, maka berhenti dari ASN," katanya.

Danny juga membenarkan benang merah dari kasus kriminal ini diduga karena persoalan asmara.

"Inikan sifatnya pribadi. Jadi memang persoalan cinta itu pribadi masalahnya," ujarnya.

"Makanya jangan main cinta segitiga. Segi dua mo atau sekalian segi empat," sambungnya.

Bagi Danny, Iqbal adalah sosok loyal, bagus dalam menjalankan tugas.

Tetapi perbuatannya yang menghilangkan nyawa orang tidak bisa ditolerir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved