Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan 2022

Besaran Zakat Fitrah Bila Dibayar dengan Uang di Wilayah Makassar, Lengkap Bacaan Niat

Zakat adalah jumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Islam dan diberikan ke orang yang berhak menerimanya berdasarkan ketentuan agama Islam.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Muhlis
Ilustrasi zakat fitrah. 

Zakat fitrah Kelas 2 Rp10.500 per liter atau Rp42 ribu. 

Kemudian zakat fitrah kelas 3 senilai Rp9.500 per liter atau Rp38 ribu.

Serta zakat fitrah kelas 4 Rp8.500 per liter atau Rp34 ribu.

Ashar Tamanggong menerangkan, menentukan kelas dalam zakat fitrah cukup sulit.

"Karena tergantung dengan dominan dari apa yang dikonsumsi," ucapnya, Sabtu (9/4/2022).

"Sebab bisa jadi orang kaya tapi lebih senang beras di kelas tiga," sambungnya.

Baznas mencatat terdapat 1.500 masjid di Kota Makassar.

Tetapi hanya sekitar 1.200 masjid yang memiliki Unit Pengumpul Zakat (UPZ). 

Tahun 2022 ini Baznas Makassar menargetkan Rp30 miliar untuk pengumpulan zakat UPZ.

Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Doa ketika Menerima Zakat

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ANNI WA AN JAMI’I MA YALZIMUNIY NAFAQATUHUM SYAR’AN FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala."

2. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved