Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPK

Dosen UMI Fahri Bachmid Jadi Ahli di Sidang Dugaan Korupsi 10 Mantan Anggota DPRD Muara Enim

Dosen Universitas Muslim Indonesia, Dr Fahri Bachmid SH MH menjadi ahli dalam sidang tipikor dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Muara Enim.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Pribadi
Pakar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr Fahri Bachmid SH MH 

g. Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara FH UMI Dr Fahri Bachmid Sebut Penundaan Pemilu Berbahaya

“Hal yang demikian telah ditegaskan dan diatur lebih lanjut dalam ketentuan pasal 122 UU No 5/2014 Tentang ASN. Sehingga dengan demikian DPRD secara teknis hukum tidak dapat digolongkan sebagai Penyelenggara Negara. 

Tetapi merupakan lembaga perwakilan rakyat Daerah kabupaten/kota yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah kabupaten/kota sesuai ketentuan norma pasal 148 UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah,” papar Fahri. 

Untuk diketahui, kasus yang menjerat 10 mantan anggota DPRD Muara Enim merupakan pengembangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Terpidana mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019. 

Kasus ini bermula dari OTT KPK terhadap Bupati Muara Enim Ahmad Yani, bersama Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupatan Muara Enim, Elfin MZ Muchtar, serta kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi. 

KPK menduga Yani dan Elfin menerima total Rp 12,5 miliar dari 16 paket proyek di Muara Enim dari Robi.(*)

Baca juga: Pakar Hukum UMI Fahri Bachmid: Pelarangan FPI Berujung Problematis, Idealnya Lalui Lembaga Peradilan

Baca juga: Pakar HTN Fahri Bachmid Sebut Pilkada 9 Desember Tidak Urgen

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved