Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Surati Andi Sudirman, Andalan Janji Pulang ke Makassar Setelah Sembuh

“Harusnya datang, eksekutif kan harus merespon apa yang menjadi keresahan masyarakat, jadi Pemprov harus ada di sana,” kata Syahar, Jumat (15/4/2022).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
NASDEM SULSEL
Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel agendakan rapat dengar pendapat menyikapi tuntutan para demonstran.

DPRD Sulsel juga telah melayangkan surat kepada Pemprov Sulsel untuk menghadiri rapat itu.

Surat tersebut ditandatangani Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.

Rencananya, rapat dijadwalkan digelar pada Senin (18/4/2022), dengan tema masyarakat Sulsel menyikapi persoalan bangsa.

Tak hanya itu, Syahar juga meminta bebrapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait hadir dalam rapat tersebut.

Ia meminta Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman beserta jajaran OPD terkait hadir langsung tanpa diwakili.

“Harusnya datang, eksekutif kan harus merespon apa yang menjadi keresahan masyarakat, jadi Pemprov harus ada di sana,” kata Syahar, Jumat (15/4/2022).

Terkait pernyataan Syahar, Andi Sudirman akhirnya buka suara terkait kondisi kesehatannya.

Lewat akun instagramnya, ia menyampaikan saat ini sedang berada di Singapura melakukan kontrol kesehatan.

Video berdurasi 1,55 menit itu diunggah sekira pukul 19.00 Wita.

“Saya ingin menyampaikan bahwa saat ini saya sedang berada dalam kondisi kontrol kesehatan di Singapura,” kata Andalan, akronim nama Andi Sudirman, Jumat (15/4/2022).

Ia menjelaskan belum bisa pulang ke Makassar karena masih perlu bertemu dengan dokter.

Termasuk melakukan konsultasi dan pemulihan kesehatan di negeri singa tersebut.

Andalan berjanji akan kembali ke Makassar setelah sembuh dan kembali melalukan koordinasi dalam rangka percepatan pembangunan Sulsel lebih baik.

Andalan menyatakan, aktivitasnya di Singapura telah disampaikan ke Kemendagri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved