Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Hens Songjanan Pemuda Maluku Dipecat dari TNI Jelang Dilantik? Nasibnya Saat KSAD Turun Tangan

Padahal Hens Songjanan sudah hampir menyelesaikan pendidikan militernya di bawah Kodam XVI Pattimura.

Editor: Ansar
Facebook
Hens Songjanan calon prajurit TNI yang diberhentikan jelang pelantikan saat bersama ibunya 

Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Richard Tampubolon untuk membantu orang tua agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut.

“Sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD,” kata Dudung.

Diberitakan, seminggu menjelang pelantikan, Hens dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura.

Hens dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hens tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku.

Ibunya juga orang Maluku.

Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.

Pencabutan itu dilakukan menjelang pelantikan Hens.

Pencabutan ini berdampak pada dokumen kependudukan milik Hens yang digunakan saat mendaftar sekolah calon tamtama.

Padahal, ibu Hens berasal dari Desa Taar, Kota Tual, Maluku.

Hens lahir, besar, dan menempuh pendidikan di Tual.

Ia juga memilih sebagai WNI mengikuti ibunya.

Sementara ayah Hens, Mikael, adalah warga negara Myanmar yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Desa Taar.

Saat itu, ia datang ke sana sebagai nelayan asing.

Pemecatan Hens menuai kontroversi dan sejumlah orang menganggap Hens tidak bersalah.

”Tunjukkan di mana letak kesalahan anak ini?” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku Benediktus Sarkol, dikutip dari Kompas.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSAD: Hens Songjanan Dilantik Jadi Prajurit TNI AD Minggu Depan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved