Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Hens Songjanan Pemuda Maluku Dipecat dari TNI Jelang Dilantik? Nasibnya Saat KSAD Turun Tangan

Padahal Hens Songjanan sudah hampir menyelesaikan pendidikan militernya di bawah Kodam XVI Pattimura.

Editor: Ansar
Facebook
Hens Songjanan calon prajurit TNI yang diberhentikan jelang pelantikan saat bersama ibunya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Hens Songjanan pemuda asal Tual, Maluku dipecat senagai calon TNI jelang pelantikan.

Saat sedang mengikuti proses pendidikan militer, Hens Songjanan tiba-tiba dihentikan.

Padahal Hens Songjanan sudah hampir menyelesaikan pendidikan militernya di bawah Kodam XVI Pattimura.

Kabar diberhentikan sebagai calon prajurit TNI sempat ramai di media sosial.

Menurut postingan akun Facebook @Axelglen Axelglen, Kamis (7/4/2022) malam, kasus ini terjadi bukan karena kesalahan Hens Songjanan.

Hens Songjanan pun sudah putus asa dan pulang ke kampung. Ia menangis meratapi nasibnya.

Saat kondisi Hens Songjanan viral, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman pun turun tangan.

Dudumg telah memanggil kembali Hens Songjanan sebagai prajurit siswa Sekolah Calon Tamtama (Secata) prajurit karier (PK) Rindam XVI/Pattimura.

Jenderal Dudung Abdurachman bersama Hens Songjanan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bersama Hens Songjanan.

Selanjutnya, Hens yang sempat dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar itu segera dilantik sebagai prajurit TNI AD, pekan depan.

“Minggu depan dia (Hens Songjanan) akan segera dilantik (jadi prajurit TNI AD),” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, dikutip dari keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), Rabu (13/4/2022).

Dudung menjelaskan, dalam pelaksanaan pendidikan tidak serta merta hasil tes administrasi ditetapkan saat itu saja.

Namun, penilaian hasil akan terus dilakukan pengecekan selama dalam pendidikan oleh para Babinsa dan intelijen di lapangan.

Salah satu hasilnya diketahui ada hal yang dilanggar oleh orang tua Hens, khususnya ayahnya yang masih berkebangsaan Myanmar.

Dudung juga mengungkapkan, setelah mempelajari permasalahan ini, dirinya mengambil kebijakan untuk memanggil dan mengembalikan status prajurit siswa kepada Hens yang lahir dan besar di Maluku

Menurutnya, Hens tidak mengerti apa-apa terhadap permasalahan status kependudukan orang tuanya.

Orang nomor satu di TNI AD ini pun telah memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen Richard Tampubolon untuk membantu orang tua agar dapat menyelesaikan permasalahan administrasi tersebut.

“Sehingga ke depannya tidak memberatkan institusi TNI AD,” kata Dudung.

Diberitakan, seminggu menjelang pelantikan, Hens dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura.

Hens dipecat dengan alasan status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.

Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hens tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku.

Ibunya juga orang Maluku.

Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.

Pencabutan itu dilakukan menjelang pelantikan Hens.

Pencabutan ini berdampak pada dokumen kependudukan milik Hens yang digunakan saat mendaftar sekolah calon tamtama.

Padahal, ibu Hens berasal dari Desa Taar, Kota Tual, Maluku.

Hens lahir, besar, dan menempuh pendidikan di Tual.

Ia juga memilih sebagai WNI mengikuti ibunya.

Sementara ayah Hens, Mikael, adalah warga negara Myanmar yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Desa Taar.

Saat itu, ia datang ke sana sebagai nelayan asing.

Pemecatan Hens menuai kontroversi dan sejumlah orang menganggap Hens tidak bersalah.

”Tunjukkan di mana letak kesalahan anak ini?” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku Benediktus Sarkol, dikutip dari Kompas.id.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSAD: Hens Songjanan Dilantik Jadi Prajurit TNI AD Minggu Depan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved