Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calon Jemaah 2020 Diprioritaskan Berangkat, Jemaah Usia 65 Tahun ke Atas Tidak Bisa ke Tanah Suci

Wakil Ketua Umum PAN itu menyampaikan jemaah yang akan diberangkatkan maksimal berusia 65 tahun. Lebih spesifik, jemaah yang lahir pada 5 Juli 1957.

Samba/tribunbulukumba.com
Ketua BM PAN Bulukumba Yusman Wahab, Ketua Umum BM PAN Yandri Susanto, dan Ketua BM PAN Sulsel Ilham Rifurio 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Indonesia berpotensi mendapat kuota 106 jemaah pada penyelenggaraan Haji 2022. Prioritas utama bakal diberikan kepada jemaah yang gagal berangkat haji pada 2020.

"Sudah kita data ada sebanyak 50.630 orang calon jemaah haji daftar tunggu 2020 yang akan kita berangkatkan tahun 2022," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Wakil Ketua Umum PAN itu menyampaikan jemaah yang akan diberangkatkan maksimal berusia 65 tahun. Lebih spesifik, jemaah yang lahir pada 5 Juli 1957.

"Ini bukan maunya Indonesia, pemerintah dan DPR, tapi kebijakan dari Saudi yang tidak bisa dinegoisasi," kata Yandri.

Dia menyampaikan penentuan pemilihan jemaah yang akan diberangkatkan dilakukan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama yang digelar tadi malam.

"Secara resmi nanti malam kami akan raker dengan pemerintah termasuk menyepakati berapa batas tanggal yang akan diproses dalam pemberangkatan jemaah haji. Karena itu penting untuk persiapan siapa saja yang berhak berangkat dan siapa saja yang terhalang oleh peraturan," kata dia.

Adapun terkait kuota haji, pihaknya optimistis Indonesia akan mendapatkan kuota 50 persen dari kuota awal sebesar 210.000. Jika 50 persen, maka Indonesia mendapatkan kuota 104.000-106.000 jamaah haji.

"Walaupun belum ada secara resmi tapi secara informal berdasarkan diskusi, termasuk 2 kali ke sana insyaAllah kita mendapatkan 50 persen dari kuota awal. Acuannya ke 106.000 dengan waktu tinggal di Madinah dan Mekkah totalnya 40 hari," katanya.

Terpisah Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief memastikan pihaknya tetap mengalokasikan 8 persen dari total kuota haji yang nantinya didapat Indonesia untuk jemaah haji khusus tahun 2022 ini.

"Kita masih menunggu berapa kuota haji yang akan diberikan kepada Indonesia. Kuota haji nantinya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 akan terdiri dari 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus," kata Hilman dalam keterangan resminya, Selasa (12/4).

Meski demikian, Hilman mengaku masih menunggu kepastian alokasi kuota jemaah haji yang didapat Indonesia dari Arab Saudi sampai saat ini.

Sebagai informasi, otoritas Saudi telah mengumumkan adanya pemberangkatan jemaah dari berbagai negara.
Hilman mengatakan berapapun kuotanya, akan ada alokasi untuk jemaah haji khusus.
Hilman turut mencatat data pelunasan haji khusus tahun 2020, terdapat 15.466 jemaah yang telah melakukan pelunasan Bipih Khusus.

Hilman mengingatkan jika kuota yang diberikan kepada Indonesia nantinya tidak dalam jumlah normal atau 100 persen, ada potensi banyak jemaah lunas yang belum dapat diberangkatkan.

"Ini harus segera direkonsiliasi datanya dan siapkan mitigasinya," pesan Hilman.

Terkait pengisian kuota haji khusus, Hilman meminta jajarannya agar dibuat pedoman yang jelas dan tegas.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved