Calon Jemaah 2020 Diprioritaskan Berangkat, Jemaah Usia 65 Tahun ke Atas Tidak Bisa ke Tanah Suci
Wakil Ketua Umum PAN itu menyampaikan jemaah yang akan diberangkatkan maksimal berusia 65 tahun. Lebih spesifik, jemaah yang lahir pada 5 Juli 1957.
Ia berpesan jangan sampai ada jemaah yang 'terzalimi' akibat terlompati nomor porsinya.
"Acuan dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 sudah jelas, prinsip 'first come, first serve' tidak dapat ditawar lagi, karena mereka sudah melunasi Bipih, mengantre, dan tertunda berangkat selama 2 tahun," tutur Hilman.
"Jika ada yang tidak dapat berangkat karena kendala persyaratan, maka digantikan oleh nomor porsi secara urutan yang ada di bawahnya," lanjutnya.
Untuk diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan sebanyak 1 juta orang di luar warga negara tersebut guna menunaikan ibadah haji ke tanah suci di Mekkah pada tahun ini.
Kemenag sudah memastikan calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akan mendapatkan kesempatan untuk menunaikan haji tahun ini.(*)