Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2022

Baznas Makassar Mulai Terima Zakat, Berikut Lokasi dan Besaran Zakat Dikeluarkan di Tahun 2022

Zakat Fitrah ialah zakat wajib dikeluarkan oleh umat muslim yang mampu.Kewajiban membayar zakat fitrah dilakukan pada bulan ramadan.  

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Baznas Makassar saat distribusi zakat fitrah ke masyarakat. 

Kendati demikian, pihaknya belum bisa memproyeksi jumlah penerima zakat tahun ini, mengingat para petugas masih melakukan pendataan di lapangan.

Intinya kata Azhar, ketika jumlah penerima bertambah bukan berarti warga miskin bertambah.

Tetapi pendataan yang dilakukan tim lebih maksimal.

Pihaknya menarget, jumlah zakat fitrah yang bisa dikumpulkan tahun ini mencapai Rp30 miliar.

Ditarget lebih tinggi dari tahun sebelumnya hanya Rp21 miliar.

"Semoga bisa capai Rp30 miliar tahun ini, sebagaimana sebelumnya hanya Rp21 miliar," hara[nya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo mengimbau agar pejabat dan masyarakat melakukan pembayaran zakat melalui Baznas.

Tujuannya agar dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak untuk kesejahteraan masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved