Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pasca Demo Ricuh, Pagar Kantor DPRD Palopo Rubuh & Kaca Pecah, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Sekwan DPRD Palopo, Abdul Waris mengatakan nilai kerusakan ditaksir Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/ARWIN AHMAD
Pagar depan Kantor DPRD Palopo rubuh akibat ricuh demo 11 April 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kantor DPRD Palopo mengalami sejumlah kerusakan usai kericuhan pada demo, Senin (11/4/22) kemarin.

Pantauan tribun-timur.com, Rabu (13/4/22), beberapa fasilitas rusak seperti AC, kaca pecah, atap rusak, hingga pagar rubuh akibat lemparan batu dan desakan demonstran.

Juga sunroof di bagian lobi DPRD yang punya ketebalan kaca 5 mm, pecah.

Sekwan DPRD Palopo, Abdul Waris mengatakan nilai kerusakan ditaksir Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

“Itu kurang lebih Rp200 hingga Rp300 jutaan,” kata Abdul Waris.

“Yang mahal itu, kaca sunroof di parkiran pimpinan dan tamu VIP,” ujarnya.

Abdul Waris menyebut soal pengusulan perbaikan akan dibahas bersama Anggota DPRD Palopo.

Untuk penganggarannya ada beberapa opsi. 

Seperti APBD Perubahan 2022 atau APBD Pokok 2023.

“Atau bisa juga menggunakan dana taktis. Kita lihat nanti,” ucapnya.

Sebelumnya demo serentak terjadi pada 11 April se Indonesia.

Di Kota Palopo demonstrasi berujung aksi lemparan batu di depan Kantor DPRD Palopo.

Lemparan demonstran dibalas tembakan gas air mata oleh polisi.

Hingga jelang sore, petugas berusaha memukul mundur peserta demo yang sudah terpencar ke gank.

Massa aksi baru ditemui pimpinan DPRD Palopo sekitar pukul 16.30 Wita.

Ada 7 tuntutan demonstran diantaranya menolak penundaan Pemilu 2024 dan jabatan presiden 3 periode.

Menolak kenaikan BBM & bahan pokok. Evaluasi Mengeri bermasalah. Wujudkan reforma Agraria, menolak pembangunan IKN

Tuntaskan pelanggaran dan mendesak pemerintah memenuhi pupuk subsidi. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved