Pantas Langka, Anggota DPRD Parepare Temukan Dugaan Penimbunan Minyak Goreng di Pasar Lakessi
Anggota DPRD Parepare menemukan penimbunan minyak goreng saat melakukan Sidak di Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Selasa (12/4/2022).
Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Anggota DPRD Parepare menemukan penimbunan minyak goreng saat melakukan sidak di Pasar Lakessi, Kecamatan Soreang, Selasa (12/4/2022).
Dua legislator yang melakukan sidak di Pasar Lakessi yaitu Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam.
Juga hadir perwakilan dari mahasiswa di Kota Parepare.
Baca juga: Ditargetkan Rampung Tahun Ini, PT Bumi Karsa Genjot Percepatan Pengerjaan KA Makassar-Parepare
Baca juga: Pastikan Harga Sembako Stabil, Tasming Hamid Boyong Mahasiswa Sidak Dua Pasar Tradisonal di Parepare
Sidak ini merupakan realisasi dari tuntutan aksi unjuk rasa pada Senin (11/4/2022).
Mahasiswa meminta DPRD untuk menstabilkan harga bahan pokok yang menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng.
Perwakilan mahasiswa, Muhammad Zaldi mengaku menemukan pedagang yang memiliki banyak minyak goreng.
"Ada toko kami dapatkan banyak menyimpan minyak goreng," katanya.
Zaldi menduga adanya pedagang yang menjadi mafia minyak goreng.
"Ini bisa saja ada pedagang yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng curah," jelas Presiden mahasiswa IAIN itu.
Salah satu Mahasiswa, Asrianto mengatakan ada beberapa gudang yang berisi minyak.
"Hasil survei lapangan, kita temukan ada beberapa gudang berisi minyak goreng," imbuhnya.
"Kita akan mediasi kembali dengan DPRD dan jika tidak diindahkan, kami akan turun ke jalan," tambahnya.
Sementara anggota DPRD Parepare, Tasmin Hamid mengatakan, pihaknya akan menelusuri temuan dugaan penimbunan minyak goreng.
"Kita masih perlu menelusurinya secara mendalam," ujar.
Selain itu, temuan mahasiswa harus dikaji lebih mendalam.
Tasming akan mengecek jika betul ada oknum pedagang yang bermain curang.
"Nanti kita cek, saya kira secara teknis itu ranahnya Dinas Perdagangan," jelasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil