Vanessa Khong
Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Ngamuk, Akui Punya Bukti: Penjara Bakal Penuh
Vanessa Khong dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dikenai pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus binomo.
"Kalau kita bisa jadi tersangka, berarti semua orang yang pernah terima duit dari dia
jadi tersangka semua dong ya? Wahh.. nggak paham sih kalau ini penjara bakal penuh," ucapnya.
Tak sampai di situ, Vanessa Khong turut menyeret pihak yang diduga pernah menerima aliran dana.
Seperti sosok pemilik perusahaan startup yang sempat disokong Rp 5 miliar oleh Indra Kenz.
"Wahh di invest Rp 5 Miliar sama Indrakenz? Siap-siap jadi tersangka ya," jelas Vanessa Khong.
Lantas, Vanessa Khong merasa heran di usianya yang masih belia sudah jadi tersangka.
"Hebat ya. Baru juga masuk umur 20 nggak tahu apa-apa. Udah jadi tersangka aja gue WKWKKW," imbuhnya.
Baca juga: Ingat Aktor Hendrayan? Dulu Suami Kalina Oktarani Tapi Ditinggal Saat Hidup Susah, Kini Sukses
Baca juga: Kepikiran Tubuh Kian Susut, Hotman Paris Sempat Merasa Sakit dan Nekat Tes HIV: Takutnya Ada Apa-apa
Pada unggahan tersebut, Vanessa Khong turut mengungkap fakta mengejutkan lainnya.
Di mana ia menerangkan, Indra Kenz memiliki utang pada calon mertua, Rudiyanto Pei.
Kendati demikian, Vanessa Khong belum menyebutkan nominal utang yang dimaksud.
"Padahal dia masih utang sama papa akuu ini.... Eh malah dibilang menikmati duit dia
Mau heran, tapi ya gimana ini 'kan negara konoha," ungkap Vanessa Khong.
(Tribunnews.com/Febia)