Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tolak Jokowi 3 Periode

Elite Golkar Tegaskan Wajar Mahasiswa Demo: Presiden 3 Periode Tidak Sejalan dengan Reformasi

Mereka menggelar demonstrasi di beberapa titik dalam satu pekan belakangan ini hingga Jumat (8/4/2022).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
(Foto Kompas/Garry Andrew Lotulung)
Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi Nurdin Halid 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar HAM Nurdin Halid menanggapi aksi demonstrasi mahasiswa.

Demonstrasi itu dilakukan oleh mahasiswa Universitas Hasanuddin, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Universitas Bosowa, Universitas Muhammadiyah Makassar.

Mereka menggelar demonstrasi di beberapa titik dalam satu pekan belakangan ini hingga Jumat (8/4/2022).

Nurdin menilai wajar jika mahasiswa melakukan demonstrasi besar-besaran karena ancaman terhadap reformasi 1998.

"Setelah mencermati tuntutan mahasiswa, maka wajar kalau mereka melakukan demo untuk menyampaikan asprirasi tersebut karena adanya wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden," kata Nurdin Halid saat dihubungi Sabtu (9/4/2022).

Ketua Umum IKA UNM itu menilai perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode tidak sejalan dengan tuntutan reformasi 1998. Sehingga wajar mahasiswa menuntut.

Ditambah lagi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pertamax serta kelangkaan 9 bahan pokok sangat memberatkan kehidupan masyarakat.

Nurdin Halid mengatakan, menunda pemilu berarti mengingkari demokrasi yang jadi pilihan para pendiri Bangsa dalam Konstitusi UUD 1945 dan diteguhkan melalui Reformasi ‘berdarah’ 1998. 

“Sistem demokrasi memang tidak sempurna. Namun, itulah sistem terbaik yang ada di dunia saat ini. Karena itu, kita tidak usah merusak sistem yang sudah semakin membaik ini. Kemajuan yang kita alami dalam 24 tahun era reformasi adalah buah dari demokrasi yang ditandai dengan siklus Pileg, Pilpres, dan Pilkada lima tahunan,” kata Nurdin Halid.

Nurdin mengajak segenap elemen Bangsa bersatu menyukseskan dwi target pemilu 2024, yaitu sukses penyelenggaraan dan sukses memilih penerus kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

“Tidak ada alasan fundamental yang konstitusional untuk menunda Pemilu. Juga tidak ada masalah force major seperti bencana alam, kerusuhan, atau gangguan keamanan sebagaimana tertuang dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Pemilu tidak bisa ditunda dengan alasan demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pasca pandemi,” ujar Nurdin Halid.

Nurdin Halid menyampaikan fundamentalnya pelaksanaan demokrasi berpegang teguh pada Konstitusi UUD 1945 maupun UU Pemilu dan Peraturan KPU sebagai produk turunannya. 

Aturan main yang ditetapkan dalam Konstitusi sangat jelas bahwah Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden, dan Pilkada dilakukan sekali dalam lima tahun.

Nurdin menyebut data empirik tentang keberhasilan bangsa Indonesia menggelar Pemilu selama era Reformasi, termasuk Pileg dan Pilpres serentak tahun 2019 serta Pilkada serentak tahun 2018 dan 2020.

“Pemilu serentak Pileg dan Pilpres pertama kali tahun 2019 berjalan baik-baik saja. Meski ada pembelahan di masyarakat, namun semua terkendali. Kita juga sudah teruji menggelar dua kali pilkada serentak. Bahkan, kita sukses melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19,” katanya Nurdin.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved