Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Minta Pegawai Pemkot Jadi Contoh, Wajib Vaksin Booster Sebelum Mudik

Sebagai aparat pemerintah, wajib menjalankan instruksi dari pusat demi keberlangsungan kesehatan masyarakat.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR/Siti Aminah
Wali Kota Makassar Danny Pomanto minta ASN Pemkot booster dulu sebelum mudik 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto meminta para pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera melakukan vaksinasi booster.

Danny menginginkan pegawai Pemkot Makassar menjadi contoh bagi masyarakat.

Apalagi, pemerintah pusat telah memberi kelonggaran masyarakat untuk melakukan perjalan mudik.

Syaratnya, mereka harus sudah menerima vaksin booster alias vaksinasi ketiga.

"Paling tidak jadi contoh, kita harus duluan jadi contoh untuk booster," ucap Danny saat ditemui di masjid Balai Kota, Jumat (8/4/2022).

Sebagai aparat pemerintah, wajib menjalankan instruksi dari pusat demi keberlangsungan kesehatan masyarakat.

"Jadi ASN wajib, saya sudah koordinasi bahwa wajibkan semua ASN booster," tuturnya.

Danny bersyukur, tahun ini pemerintah sudah memberi keleluasaan untuk menjalankan ibadah Ramadan bagi umat muslim.

Begitu juga dengan Hari Raya Idul Fitri, sudah bisa melakukan mudik meski ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

"Otomatis kalau mau lewat bandara pasti harus melakukan booster, kalau tidak antigen," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan tiga aturan menyambut ramadan dan lebaran Idulfitri di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Pertama, Jokowi mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur lebaran.

Keputusan ini dibuat lantaran perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan.

Jokowi turut memprediksi jumlah pemudik pada Lebaran Idulfitri tahun ini diperkirakan akan mencapai 85 juta orang.

Ia merinci sekitar 16 persen pemudik berasal dari Jabodetabek. Dia menyebut hampir separuh di antaranya akan menggunakan kendaraan pribadi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved