Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Terbaru! Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Berlakukan Booster bagi Penumpang, Kalau Tidak?

Wahyudi menjelaskan aturan itu tidak berlaku bagi masyarakat yang baru melakukan vaksinasi dosis satu dan dua.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
TribunMaros.com/Nurul Hidayah
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terpantau, Selasa 5 April 2022. Pemerintah kini memperbarui aturan mudik untuk transportasi udara. Penumpang yang sudak mendapatkan vaksin booster tidak wajib tes antigen/PCR 

Wahyudi pun menyebutkan, sempat terjadi kenaikam jumlah cukup yang signifikan pada Maret 2022.

Hal ini, salah satunya dipicu peniadaan tes PCR maupun Antigen bagi PPDN yang telah melakukan vaksin dosis dua dan tiga.

“Syarat perjalanan yang diterapkan pada bulan Maret 2022 memang semakin memudahkan calon penumpang untuk melakukan perjalanan. Tak heran jika mereka antusias dilihat dari peningkatan jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin," tuturnya.

Penumpang yang berangkat dan datang melalui Bandara Sultan Hasanuddin di bulan Maret 2022 sebanyak 830.929 penumpang.

Naik 40 % dibandingkan dengan bulan Februari 2022 yaitu sebanyak 589.566 penumpang.

Kenaikan jumlah penumpang juga sejalan dengan kenaikan jumlah pesawat dan kargo.

Tercatat jumlah pesawat Maret 2022 sebanyak 6.399 pergerakan, naik 18 % dibandingkan dengan bulan Februari yaitu sebanyak 5.423 pergerakan.

Serta kargo naik 10 % yaitu sebanyak 7.907 ton dibandingkan dengan bulan Februari 2022 sebanyak 7.135 ton.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved