Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalankan Reformasi Birokrasi dengan Baik, Luwu Utara Terima Penghargaan SAKIP dan RB 2021

Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
Humas Pemda
Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (kedua kiri) bersama Inspektur Inspektorat Muhtar Jaya (kedua kanan) memperlihatkan penghargaan SAKIP dan RB Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (5/4/2022). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, meraih penghargaan SAKIP dan RB Award 2021.

Penghargaan diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo.

Kepada Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani di The Tribrata Darmawangsa, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Indah hadir di The Tribrata Darmawangsa bersama Inspektur Inspektorat, Muhtar Jaya dan Kabag Organisasi, Muhammad Hadi.

Penghargaan ini diberikan karena Luwu Utara berhasil menaikkan predikat Reformasi Birokrasi (RB).

Dari predikat CC tahun 2020 menjadi B di tahun 2021.

Sementara SAKIP, Pemda Luwu Utara berhasil mempertahankan predikat B sejak tahun 2019-2021.

Penghargaan SAKIP dan RB Award tahun 2022 ini adalah bukti wujud komitmen bupati.

Dalam memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat yang berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Predikat Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Luwu Utara naik menjadi B dari sebelumnya berada pada predikat CC," ucap Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, usai menerima penghargaan SAKIP dan RB Award 2021 dari Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo.

Khusus RB, pemda telah melakukan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan yang mencakup 8 area perubahan.

Yakni manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana.

Penataan sistem manajemen ASN, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan pelayanan publik.

"Pada tahun 2020-2021 kita sudah melakukan penyederhanaan kelembagaan, dengan mengurangi 33 struktur perangkat daerah menjadi 26," kata Indah.

Tak hanya itu, di area perubahan tatalaksana, pemda juga sudah menyusun dokumen peta proses bisnis.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved