Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

200 Karyawan PT Pyramid Dipecat, Tak Mampu Bayar karena Tarif PPTI PT KIMA Dinaikkan Sepihak

Ia juga menyampaikan mendapat tindakan intimidasi, dimana pihak PT KIMA memasang beton penghalang di depan pabriknya.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun Timur
Paguyuban Pengusaha KIMA Makassar (PPKM) memberikan keterangan dalam jumap pers terkait intimidasi pasca penolakan kenaikan Perpanjangan Penggunaan Tanah Industri (PPTI) sebesar 30 persen di Hotel Claro Makassar, Senin (4/4). tribun timur/muhammad abdiwan 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah investor di PT KIMA menyampaikan protes atas kenaikan biaya perpanjangan Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI).

Biaya PPTI tersebut dinilai sangat memberatkan dan kebijakan kenaikannya dinilai dilakukan secara sepihak.

Salah satu Investor pertama di PT KIMA, Owner PT Piramid Mega Sakti, Adnan Widjaja, menilai, peraturan biaya perpanjangan PPTI sebesar 30 persen dari Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tidak ada dalam perjanjian di awal.

Ia juga menyampaikan mendapat tindakan intimidasi, dimana pihak PT KIMA memasang beton penghalang di depan pabriknya.

Padahal, pihaknya sudah melakukan pembayaran sekitar Rp1 miliar lebih untuk perpanjangan PPTI.

"Di awal saat masuk ke kawasan itu, kami dijanji dengan segala kemudahan, tapi sekarang malah dipersulit," beber Adnan Widjaja.

Bahkan, pihaknya terpaksa memangkas jumlah pekerja. Dari 300 orang, sekarang sisa 100 orang.

Pengusaha lainnya, Robin, mengaku banyak investor merasa terperdaya dengan karena kebijakan ini tidak disampaikan saat mereka masuk.

Karana itu, para investor yang merasa dirugikan mengadu dan mengirim surat meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo.

Ketua Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar (PPKM), Jemmy Gautama menjelaskan, surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum dan kepastian berusaha.

Selain ke presiden, surat tersebut dikirim ke Kementerian BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta sejumlah stakeholder terkait.

"Kami mengharapkan adanya perlindungan hukum dan kepastian dalam berusaha. Kami ajukan permohonan perlindungan untuk investor ke Bapak Presiden," kata Jemmy.

Hal sama disampaikan Juru bicara Paguyuban Perusahaan KIMA Makassar, M Tahir Arifin.

Harapannya, biaya PPTI bisa diturunkan dan tidak memberatkan investor.

"Suratnya sudah kami kirimkan. Kami berharap ada perhatian, biaya perpanjangan PPTI bisa diturunkan, sehingga pengusaha di sana bisa merasa nyaman," ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved