Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

THR

THR Segera Dibagikan, Ini Daftar PNS yang Tak Bisa Terima THR dari Pemerintah Pusat

Dana yang dikucurkan tersebut tak hanya bagi PNS tetapi juga untuk TNI, Polri dan pensiunan.

Editor: Muh. Irham
via TribunPontianak
THR untuk PNS dan pensiunan akan cari dalam waktu dekat, intip besaran THR yang akan diterima 

Hanya saja, karena pandemi, ada pemangkasan THR dan gaji ke-13.

Dari pemangkasan tukin yang ada di THR dan gaji ke-13, pemerintah bisa menghemat anggaran hingga Rp 15 triliun.

Ini digunakan untuk menambah belanja untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Bahkan program-program yang tidak prioritas masih akan tetap ditunda.

Sehingga anggaran bisa difokuskan untuk membantu masyarakat hingga pelaku usaha yang paling terdampak.

Berikut gaji pokok PNS, TNI dan Polri, yang akan jadi dasar penghitungan THR dan gaji ke-13 nanti.

Gaji PNS

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved