Ramadan 2022
Hukum Puasa Ramadan 1443 Hijriah Tahun 2022 Tapi Tak Salat Fardu, Ulama Minta Bedakan Dua Hal Ini
Selain Shalat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim, yakni menunaikan zakat, berhaji serta melaksanakan puasa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kini sudah masuk 1 Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022.
Sejumlah Umat Muslim yang ada di penjuru dunia sedang menunikan ibadah puasa.
Meski sedang puasa, ternyata masih ada yang kadang tak salat.
Lantas bagaimana hukumnya jika puasa tanpa salat lima waktu.
Shalat fardu 5 waktu adalah kewajiban setiap muslim yang harus tunaikan.
Dalam sebuah hadist disebutkan shalat merupakan tiang agama islam.
"Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)
Selain Shalat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim, yakni menunaikan zakat, berhaji serta melaksanakan puasa.
Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?
Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan shalat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya?
Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan shalat?
Wahid Ahmadi, Dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan shalat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.
Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan shalat lima waktu karena mengingkari kewajiban shalat.
Shalat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.
Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.