Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Ramadan, Harga Ayam di Pasar Tradisional Takalar Rp 60 Ribu

Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Takalar melakukan operasi pasar menjelang Ramadan, Jumat (1/4/2022).

TPID
Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Takalar melakukan operasi pasar, menjelang Ramadan, Jumat (1/4/2022) 

TRIBUNTAKALAR.COM - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Takalar melakukan operasi pasar menjelang Ramadan, Jumat (1/4/2022).

Sidak dilakukan di Pasar Palleko, Kecamatan Polongbangkeng Utara.

Operasi pasar ini dipimpin oleh Wakil Ketua TPID sekaligus Kapolres Takalar AKBP Gotham Hidayat.

Baca juga: Pendapatan Daerah Takalar dari Pungutan PBB-P2 Tahun 2021 Capai Rp 4,3 Miliar

Baca juga: Bupati Pangkep Pastikan Ketersediaan Sembako Aman Jelang Ramadan

Ia didampingi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Gazali Machmud, Kasdim 1426/Takalar, Wakil Sekretaris TPID Takalar Muhammad Ikbal.

Wakil Sekretaris TPID Takalar, Muhammad Ikba mengatakan, kegiatan ini untuk memantau harga dan keterediaan  bahan pokok.

"Kami melakukan pemantauan pasar dan seperti biasa harga bahan pokok pada umumnya masih dalam batas normal," ujarnya.

Meski demikian, sejumlah bahan pokok di Takalar mengalami kenaikan harga.

"Ada beberapa kebutuhan tidak bisa dipungkiri mengalami kenaikan, misalnya harga ayam yang sebelumnya  Rp 50 ribu naik menjadi Rp 60 ribu," sebutnya.

Menurutnya, kenaikan harga tersebut disebabkan oleh tingginya permintaan masyarakat menjelang Ramadan.

Selain ayam, permasalahan minyak goreng juga masih terjadi.

"Masih permasalahan klasik yaitu minyak goreng. Stok untuk minyak goreng kemasan dipasaran sudah banyak tetapi harganya yang naik," jelasnya

Sementara Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Takalar,,Gazali Machmud mengatakan  ketersediaan bahan pokok yang ada di pasar masih tetap tersedia.

Harganya cukup fluktuatif namun tidak terlalu mempengaruhi harga yang ada dipasaran. 

Sedangkan untuk Ketersediaan minyak goreng kemasan sudah dapat ditemukan di pasar dan toko-toko modern.

Namun dengan harga yang cukup bervariasi diakibatkan oleh Harga Eceran Tertinggi  (HET) untuk kemasan sudah tidak berlaku lagi.

Laporan Kontributor TribunTakalar.com, Sayyid 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved