Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga Pertamax Naik

Harga Naik, Kendaraan Dinas di Luwu Timur Tetap Pakai Pertamax?

Sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu Timur juga telah menaikkan harga Pertamax, Jumat (1/4/2022).

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN
Bupati Luwu Timur, Budiman resmi menjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Luwu Timur, Jumat (4/3/2022). Setelah dilantik Ketua PMI Sulawesi Selatan (Sulsel), Adnan Purichta Ichsan di Gedung Wanita Simpuruang, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Sejumlah SPBU di Kabupaten Luwu Timur juga telah menaikkan harga Pertamax, Jumat (1/4/2022).

Sebelumnya harga Pertamax di Sulawesi Selatan (Sulsel) antara Rp 9.000, Rp 9.200, dan Rp 9.400 per liter.

Setelah adanya kenaikan harga, Pertamax menjadi Rp 12.500 hingga Rp 12.750 per liter.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Budiman Ziarah ke Makam Mantan Bupati Luwu Timur Thorieg Husler di Masamba

Baca juga: Masih Rendah, Baru 13.029 Warga Luwu Timur Sudah Divaksin Booster

Pertamax biasa digunakan oleh kalangan masyarakat ekonomi menengah dan keatas.

Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan, sudah mengetahui harga BBM jenis Pertamax naik.

Terkait mobil dinas, Budiman mengatakan akan mencari tahu dulu aturannya apakah diwajibkan menggunakan Pertamax.

"Intinya kita ikut aturan yah, kalau ada aturannya kita ikut. Saya cari dulu aturannya," kata Budiman di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Luwu Timur, Jumat (1/4/2022).

Kenaikan harga BBM yang mengandung Research Octan Number (RON) 92 itu hanya berlaku di sebagian wilayah di Indonesia.

Tak berlaku di Pulau Sumatera dan Jawa.

Dalam siaran persnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan menaikkan harga Pertamax di 16 provinsi di Pulau Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.

Kenaikan harga Pertamax terjadi karena adanya penyesuaian dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020.

Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Pada dasarnya kenaikan harga ditetapkan beragam di masing-masing provinsi.

Kali ini kenaikan harga Pertamax berkisar Rp 3.500 per liter hingga Rp 3.550 per liter.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved