DPRD Sinjai
Alasan 20 Anggota DPRD Sinjai Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Ketuanya, Ada Fraksi Golkar, PPP, PKS
Sebanyak 20 anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, Jamaluddin.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA-Sebanyak 20 anggota DPRD Sinjai, Sulawesi Selatan menyampaikan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD, Jamaluddin.
Mosi tidak percaya kepada Jamaluddin ini mulai berlaku Kamis (31/3/2022).
20 anggota DPRD tersebut adalah Muh Wahyu, Nur Alam dari Fraksi Golkar, Restorasi Indonesia Andi Jusman, Rustan, Darwis
Fraksi PPP Zulkifli, A Zaenal Iskandar, Andi Nurbaya Toppo. Fraksi Demokrat H Bahar, Zarah Usman, Ambo Tuo
Kemudian, Fraksi PKS, Akmal, Muh Dahlan, Darna. Fraksi Nurani Berjuang Musawwir, Kusmawati
Serta Fraksi Bintang Kebangsaan Andi Olivia Batari Sugi, Hasna, Zaenal Asnur dan PAN, Kamrianto.
Alasannya, Ketua DPRD Sinjai dinilai Ketua DPRD hanya mampu mengkoordinasikan kepentingan pribadinya. Ia dianggap mengabaikan kepentingan anggota DPRD dan institusi dewan.
"Ada beberapa alasan sehingga kami mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD," kata Anggota DPRD Sinjai, Muh Wahyu, Kamis (31/3/2022).
Berikut beberapa poin alasan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Jamaluddin dibacakan oleh anggota Fraksi PPP, Andi Zainal Iskandar di ruang rapat DPRD Sinjai.
Pertama, dana operasional sekretariat DPRD tidak ada sehingga tidak mampu memfasilitasi anggota dalam menjalankan fungsinya sesuai dengan kedudukannya.
Kedua, pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang diakui keberadaannya dalam peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut dari aspirasi rakyat tidak dapat terakomodir dengan baik.
Ketiga, anggota DPRD tidak dapat secara efektif menjalankan fungsinya sesuai dengan kedudukannya karena dana operasion minim.
Keempat, Ketua DPRD Jamaluddin juga lebih cenderung menjadi Wakil Bupati daripada menjadi pimpinan DPRD.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami fraksi-fraksi DPRD menyatakan mosi tidak percaya lagi kepada saudara Jamaludin menjadi ketua DPRD," jelas Zainal Iskandar.
Turut ditegaskan, semenjak sikap mosi tidak percaya ini ditandatangani, maka Jamaludin tidak diperkenankan lagi memimpin rapat rapat DPRD.
Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin mengaku heran terhadap mosi tidak percaya yang ditujukan kepadanya.
"Seharusnya mereka komunikasikan dulu kepada saya dimana letak kesalahannya. Yang dituduhkan sama sekali tidak berdasar. Jika dianggap dahulukan kepentingan pribadi saya, maka buktikan dulu," kata politisi Partai Gerindra Sinjai ini. (*)