Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Calo CPNS

Jadi Calo dan Jebol Server Tes CPNS, ASN di Palopo Ditangkap Polisi

Lelaki RT, ditetapkan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Palopo atas dugaan menjadi calo dalam seleksi CPNS tahun 2021.

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Saldy Irawan
Grid
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo ditetapkan tersangka.

Lelaki RT, ditetapkan tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Palopo atas dugaan menjadi calo dalam seleksi CPNS tahun 2021.

“Pelaku sudah ditahan lima hari di sel tahanan Polres Palopo,” kata Plt Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun kepada tribun-timur.com, Kamis (31/3/2022).

Iptu Patobun menjelaskan belum ada transaksi materil dalam kasus ini. 

Antara pelaku dan peserta tes sebelumnya hanya terjadi kesepakatan.

“Apabila sudah lulus, baru peserta menyetor kepada pelaku,” ujar Patobun.

Trik yang dilakukan pelaku yaitu menjebol server tes.

Hanya saja, dari peserta yang terlibat, tidak ada yang lulus ke tahap berikutnya.

Mereka didiskualifikasi lantaran ketahuan oleh penyelanggara. 

Ditambah dengan nilai hasil tes yang terlalu tinggi menjadi kecurigaan.

“Pelaku menjebol server dan ini tentu merugikan negara,” ucap Patobun.

Perwira dua balok ini mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

“Masih dilakukan pengembangan dan apakah akan ada tersangka lain, itu masih dilakukan penyelidikan,” jelasnya. 

Sejauh ini, penyidik Reskrim Polres Palopo telah memeriksa sebanyak 24 orang saksi dalam kasus tersebut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved