Cegah Ekploitasi, Dinsos dan Satpol PP Sidrap Razia Anak Jalanan Hingga Pengamen
Razia menyasar sejumlah titik di Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Sidrap rutin melakukan razia anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), dan pengamen.
Razia menyasar sejumlah titik di Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
Penertiban anjal, gepeng, dan pengamen merupakan bentuk penegakan Perda Kabupaten Sidrap.
Tentang pembinaan anjal, gepeng dan pengamen.
Kegiatan ini ntuk menjaga ketenteraman masyarakat khusunya menyambut bulan Ramadan.
“Kita menyisir semua tempat di mana mereka biasanya melakukan aksi,” sebut Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sidrap, Kaharuddin, Kamis (31/3/2022).
Dikatakan, sudah ada puluhan yang dirazia beberapa hari terakhir ini.
"Kemarin, kami mengamankan anjal 3 orang, pengemis 2 orang, serta pengamen 1 orang," ucapnya.
Sementara itu Kabid Penanganan Fakir Miskin dan Rehsos Dinsos Sidrap, Nurhidayah mengatakan semua yang diamankan itu diberi pembinaan dan di data oleh Dinsos.
"Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tidak mampu, dilakukan upaya agar masuk dalam DTKS melalui Puskesos kelurahan setempat," katanya.
Sementara itu, anjal diberikan peringatan dan dikembalikan ke keluarganya.
“Adapun bagi anjal dikembalikan ke keluarga serta diberikan peringatan keras bagi keluarga dengan sengaja melakukan eksploitasi kepada PPKS anjal,” ujarnya.
Ia juga menyebut, penertiban yang dilakukan merupakan perintah langsung dari Bupati Sidrap.
“Kegiatan ini akan terus kita laksanakan agar ketentraman masyarakat bisa terjaga,” pungkasnya.