Kronologi Sopir Truk Asal Makassar Tega Cabuli Gadis 16 Tahun di Luwu Utara hingga 9 Kali
Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tengah menangani kasus dugaan pencabulan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU - Polsek Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, tengah menangani kasus dugaan pencabulan.
Pelaku dalam kasus ini berinisial BR (31).
Pria asal Makassar sudah memiliki istri dan anak.
Baca juga: Pengawasan Bagi Orang Asing di Luwu Utara Diperketat
Baca juga: Keji! Sopir Truk Cabuli Pelajar 16 Tahun di SPBU Tamboke Luwu Utara
Sementara korbannya merupakan gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Tanalili, Luwu Utara.
Kapolsek Sukamaju, Iptu Muhammad Jayadi mengatakan, pelaku menggauli korban sebanyak sembilan kali.
"Pelaku menyetubuhi korban sebanyak sembilan kali di tiga titik yang berbeda," kata Jayadi saat menggelar jumpa pers, Rabu (30/3/2022).
Perkenalan pelaku dan korban terjadi beberapa waktu lalu.
Berawal ketika korban IS (16) disuruh orangtuanya mengambil motor bersama pelaku di Kecamatan Bone-bone.
"Ketika itu korban menelepon pelaku dan meminta untuk mengantarnya ke Kecamatan Bone-bone," katanya.
Setelah pertemuan itu, pelaku dan korban intens komunikasi via WhatsApp.
"Sekitar bulan Februari 2022, pelaku kemudian mengajak korban ke SPBU Tamboke (Sukamaju), setibanya di parkiran pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali,” jelasnya.
Di hari yang berbeda, pelaku kembali menghubungi korban dan mengajaknya ke SPBU Tamboke.
"Di parkiran SPBU Tamboke, pelaku kembali melakukan aksinya yang ketiga kalinya," terang Jayadi.
Pada bulan Maret 2022, pelaku mengajak korban ke Makassar.
"Di Makassar, pelaku dan korban menginap di wisma, sehingga terjadilah persetubuhan, sampai totalnya sembilan kali," jelasnya.