Babak Baru Kisruh Pilkades Aska di Sinjai Selatan, Cakades yang Minta PSU Sekarang Menang
Massa kemudian mendesak panitia agar tidak menetapkan hasil PSU Pilkades Aska karena ada tahapan proses hukum sedang berjalan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Massa pendukung Calon Kepala Desa Aska, HM Bahar, mendatangi kantor DPRD Sinjai, Rabu (30/3/2022).
Kedatangan simpatisan salah satu cakades ini untuk menolak hasil penetapan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Dari PSU tersebut, Cakades Ihwan A Usman keluar sebagai pemenang.
Ihwan A Usman adalah cakades yang meminta dilakukan pemungutan suara ulang.
Alasan Ihwan kala itu, merasa dicurangi oleh panitia pemilihan, dan suaranya terbanyak kedua
Padahal di pemungutan suara pertama, cakades HM Bahar sudah dinyatakan menang dari perolehan suara.
Kini setelah pemungutan suara dilakukan ulang, HM Bahar dikalahkan Ihwan A Usman.
Hasil PSU inilah yang ditolak oleh HM Bahar bersama massa pendukungnya.
" Kami minta batalkan hasil PSU yang dilakukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Aska dan tidak melakukan penetapan selama PTUN berlangsung," kata, Hisbullah kepada anggota DPRD Sinjai, penerima aspirasi di dewan, Musawwir.
Menurutnya, ia meminta panitia tidak menetapkan hasil PSU Pilkades Aska karena saat ini pihak HM Bahar sementara melakukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Makassar.
Arsyad menggugat karena menilai panitia tidak menjalankan dengan adil Pilkades di desa itu.
Namun Musawwir menegaskan kepada massa pendukung HM Bahar bahwa tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan kegiatan panitia menetapkan rekap hasil PSU Pilkades Aska siang ini.
" Kami tidak memiliki wewenang untuk itu, karena alurnya kami harus melaporkan aspirasi ini ke pimpinan kami Ketua DPRD, nanti beliau menyampaikan secara kelembagaan kepada pihak panitia pilkades tingkat kabupaten atau desa," katanya Musawwir.
Mendengar jawaban anggota DPRD Sinjai itu, massa langsung meninggalkan kantor tersebut dan ke kantor Desa Aska.
Massa kemudian mendesak panitia agar tidak menetapkan hasil PSU Pilkades Aska karena ada tahapan proses hukum sedang berjalan.
Hingga berita ini dibuat, panitia belum menetapkan hasil Pilkades Aska. (*)