LBH BWCC
Jurnalis Perempuan Rentan Kekerasan, LBH BWCC Siapkan Pendampingan Hukum
Kekerasan kepada jurnalis perempuan masih sering terjadi. Fisik maupun verbal.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kekerasan kepada jurnalis perempuan masih sering terjadi. Fisik maupun verbal.
Efeknya tak hanya melukai fisik, tetapi juga dapat mengganggu produktifitas dan kesehatan mental.
Tidak jarang jurnalis perempuan yang mengalami kekerasan ataupun pelecehan memilih berhenti dari profesinya.
Makanya, jurnalis perempuan dituntut memiliki kemampuan dan pengetahuan untuk dapat menangkal segala kekerasan.
Hal inilah yang menjadi pembahasan dalam pelatihan Safeguarding Training for Women Journalist in East Indonesia (SAFEast Training) di Bali, Senin (28/3/2022).
Diprakarsai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Woman Crisis Centre (BWCC).
Direktur BWCC, Ni Nengah Budawati mengungkapkan cukup banyak kasus pelecehan yang terjadi pada jurnalis perempuan saat di lapangan.
Hanya saja yang bersangkutan tidak sampai ke ranah hukum karena khawatir karier mereka akan jatuh.
Makanya, Ni Nengah memastikan pihaknya bersedia menyediakan pendampingan hukum bagi jusrnalis yang mengalami masalah kekerasan.
Ni Nengah menambahkan SAFEast Training ini dianggap penting untuk meningkatkan kapasitas para Jurnalis Perempuan, khususnya perwakilan dari Indonesia Timur.
Menurutnya Indonesia Timur masih kurang terjamah dengan materi pembahasan terkait penanganan keamanan dan pencegahan segala kekerasan.
"Kegiatan ini kita harapkan bisa menjadi ajang peningkata kapasitas para jurnalis muda di Indonesia Timur," jelasnya.
Konsul Jenderal (Konjen) AS di Surabaya Jonathan Alan turut mendukung kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, ia menuturkan peran dari para jurnalis perempuan sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat karena kepekaan yang tinggi.
"Perlu diperhatikan kondisi demikian bisa membuat jurnalis perempuan itu sendiri terancam," jelasnya dalam sambutan secara virtual.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/LBH-BWCC.jpg)