Ramadan Tahun 2022
Selama Ramadan, Bisa Salat Tarawih Berjamaah di Jeneponto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan memperbolehkan salat tarawih berjamaah pada saat bulan suci Ramadan.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-JENEPONTO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan memperbolehkan salat tarawih berjamaah pada saat bulan suci Ramadan.
Meski diperbolehkan salat berjamaah, tapi diharapkan para jamaah mematuhi protokol kesehatan.
Kabag Protpim Jeneponto, Mustaufiq mengatakan, pelaksanaan tarawih berjamaah itu diperbolehkan di bulan Ramadan.
"Berdasarkan instruksi lisan bapak presiden Republik Indonesia terkait kesiapan menghadapi bulan suci Ramadan, maka pemerintah daerah diharapkan agar protokol kesehatan tetap di jalankan," ujarnya, Senin (28/3/2022) siang.
Dengan demikian, seluruh mesjid dan musollah itu diperbolehkan dibuka untuk salat tarawih berjamaah.
"Diperbolehkan shalat berjamaah, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Maka dari itu, pengurus mesjid wajib menyampaikan atau mengedukasi para jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Semua pengurus mesjid wajib memberikan edukasi kepada jemaah agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap mengenakan masker," katanya.
Bahkan jika perlu, pengurus mesjid menyediakan masker sebelum jemaah masuk ke mesjid.
"Mengingat pasien Covid-19 di Kabupaten Jeneponto masih ada, sehingga seluruh aktivitas harus tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (*)
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto/Rakib