Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadan Tahun 2022

Selama Ramadan, Bisa Salat Tarawih Berjamaah di Jeneponto

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan memperbolehkan salat tarawih berjamaah pada saat bulan suci Ramadan.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sukmawati Ibrahim
RAKIB/TRIBUN TIMUR
Kabag Protpim Jeneponto, Mustaufiq, Senin (28/3/2022) 

TRIBUN-JENEPONTO.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan memperbolehkan salat tarawih berjamaah pada saat bulan suci Ramadan.

Meski diperbolehkan salat berjamaah, tapi diharapkan para jamaah  mematuhi protokol kesehatan.

Kabag Protpim Jeneponto, Mustaufiq mengatakan, pelaksanaan tarawih berjamaah itu diperbolehkan di bulan Ramadan.

"Berdasarkan instruksi lisan bapak presiden Republik Indonesia terkait kesiapan menghadapi bulan suci Ramadan, maka pemerintah daerah diharapkan agar protokol kesehatan tetap di jalankan," ujarnya, Senin (28/3/2022) siang.

Dengan demikian, seluruh mesjid dan musollah itu diperbolehkan dibuka untuk salat tarawih berjamaah.

"Diperbolehkan shalat berjamaah, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan," katanya.

Maka dari itu, pengurus mesjid wajib menyampaikan atau mengedukasi para jemaah untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Semua pengurus mesjid wajib memberikan edukasi kepada jemaah agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap mengenakan masker," katanya.

Bahkan jika perlu, pengurus mesjid menyediakan masker sebelum jemaah masuk ke mesjid.

"Mengingat pasien Covid-19 di Kabupaten Jeneponto masih ada, sehingga seluruh aktivitas harus tetap mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (*)

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto/Rakib

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved