Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pantas Nurhayati Effendi Tak Protes Digugat Cerai Menteri PPN, Bandingkan Hartanya dengan Suharso

Bagaimana tidak, selain mendapat penghasilan sebagai anggota DPR, Nurhayati Effendi juga memiliki penghasilan lain.

Editor: Ansar
Kolase TribunManado
Nurhayati Effendi masih tenang meski digugat cerai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nurhayati Effendi masih tenang meski digugat cerai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Ternyata anggota DPR RI tersebut sudah bisa hidup mandiri meski sedang berstatus janda.

Bagaimana tidak, selain mendapat penghasilan sebagai anggota DPR, Nurhayati Effendi juga memiliki penghasilan lain.

Harta Nurhayati Effendi juga tak main-main. Ia termasuk anggota DPR yang kaya raya.

Harta keduanya juga terpisah. Untuk Suharso Monoarfa hartanya mencapai Rp 69.793.308.036.

Jumlah itu sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Desember 2020.

Sementara jumlah harta kekayaan Nurhayati Effendi mencapai Rp 58,9 miliar.

Gugatan cerai Suharso Monoarfa tersebut sudah dilayangkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 31 Januari 2022.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah, mengatakan proses sidang cerai antara Suharso dan Nurhayati sudah berjalan tiga kali.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

"Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," ujar Taslimah, Rabu (23/3/2022), dilansir Tribunnews.com.

Nurhayati membenarkan gugatan cerai yang diajukan suaminya.

Namun, ia berharap dan meminta doa supaya bisa rujuk kembali.

"Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja," kata Nurhayati, Kamis (24/3/2022).

Sementara itu, Suharso mengatakan persoalan perceraian dirinya merupakan masalah domestik. Namun sebagai pejabat publik, Suharso menyebut publik berhak mendapat informasi yang tepat.

"Tetapi karena saya pejabat publik, maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus bukan yang dibengkokkan," sebut Suharso, dalam keterangan tertulisnya sebagaimana diberitakan Tribunnews.com, Sabtu, (26/3/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved