Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer Dicopot sebagai Komisaris Anak BUMN, Masih Dukung Jokowi?
Immanuel yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) dicopot dari jabatannya diduga karena menjadi saksi meringankan untuk Munarman
TRIBUN-TIMUR.COM - Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatan Komisaris di PT Mega Eltra. Perusahaan ini merupakan salah satu anak perusahaan BUMN.
Immanuel yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (Joman) dicopot dari jabatannya diduga karena menjadi saksi meringankan untuk Munarman, terdakwa kasus terorisme yang kini sedang bergulir di pengadilan.
Immanuel mengungkapkan sendiri perihal pencopotannya tersebut.
"Diberhentikan. Sudah diberitahu, tetapi alasannya tidak diberitahu," kata Immanuel, saat dikonfirmasi Kompas.com Rabu (23/3/2022).
Berikut rekam jejak Immanuel Ebenezer:
- Jadi saksi ringankan Munarman
Belum lama ini, Immanuel menjadi saksi meringankan bagi Munarman dalam sidang dugaan tindak pidana terorisme. Ia mengaku, kehadirannya dalam sidang itu atas inisiatifnya sendiri.
Dalam kesaksiannya, Immanuel menyebut tuduhan teroris yang ditujukan Munamarman adalah salah.
Sebab, ia memiliki beberapa bukti yang menguatkan klaimnya itu. Ia mencontohkan ketika Munarman menjadi koordinator Aksi 212 di Monuman Nasional (Monas) pada 2016.
Saat itu, Munarman berdiri bersama sejumlah tokoh, mulai dari Presiden, Kapolri, hingga menteri-menteri.
"Kalau seandainya Munarman teroris, Munarman punya kesempatan untuk menyakiti kepala negara kita, Presiden Jokowi," kata Immanuel saat memberikan kesaksian.
- Laporkan balik Ubedilah Badrun
Pada Januari lalu, ia melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun atas dugaan fitnah terhadap putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Diketahui, Ubedilah sebelumnya melaporkan dua putra Jokowi atas dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut Immanuel, laporan Ubedilah tersebut tidak berbasis data, sehingga ia memintanya agar membuktikan laporannya.
"Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik, maka kita laporkan," kata Immanuel saat itu.
"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," sambungnya.
- Dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian
Pada 2019, Immanuel dilaporkan oleh Presidium Alumni 212 atas dugaan ujaran kebencian. Anggota Presidium 212 Eka Gumilar mengatakan, pernyataan diduga ujaran kebencian disampaikan Immanuel saat menghadiri talkshow di salah satu stasiun televisi swasta.
"Kami laporkan Immanuel karena kami nilai sudah menohok perasaan peserta aksi 212," ujar Eka, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
"Nah, fakta bahwa aksi 212, meskipun membawa jutaan umat, tetapi berjalan tertib aman dan baik. Ini suatu yang sudah dianggap booming," lanjutnya.
Tak Tahu Alasan Dicopot
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) Immanuel Ebenezer mengaku tak tak tahu alasan dirinya dicopot dari posisi komisaris di anak perusahaan BUMN, PT Mega Eltra.
Menurut dia, sejauh ini pemberitahuan mengenai dirinya dicopot telah disampaikan. Namun, alasan pencopotan itu tidak dijelaskan.
"Diberhentikan. Sudah diberitahu. Tetapi alasanjya tidak diberitahu. Tanpa alasan," ujar Ebenezer saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).
Saat disinggung soal kehadirannya sebagai saksi meringankan di sidang eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman, ia menduga, hal itu hanya sebagai momentum.
Pasalnya dia menilai ada banyak pihak yang tak senang jika dirinya kerap melontarkan kritik terhadap kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo yang berkinerja buruk.
"Saya kira itu hanya sebagai momentum saja. Peristiwa saya hadir sebagai saksi itu dijadikan sebagai celah untuk mencopot," jelasnya.
Meski dicopot, Ebenezer memastikan bahwa dirinya akan tetap mendukung Jokowi.
"Saya tetap berjuang. Tetap dukung Pak Jokowi. Tetap untuk 2024 nanti agenda demokrasi tak boleh diwarnai perpecahan," tambahnya.
Diberitakan sebelunnya, Immanuel Ebenezer, hadir sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Munarman dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (23/2/2022).
Alasan Ebenezer mau sebagai saksi meringankan Munarman karena ia menilai eks Sekretaris FPI itu memiliki nasib yang sama dengan Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi orang yang tidak antikritik, sama di-framing seperti Munarman. Munarman tidak bisa diajak dialog, Munarman yang suka kekerasan. Sama halnya Jokowi difitnah. Jokowi (dituduh) komunis, Jokowi antikritik, Jokowi benci ulama, Jokowi penjarakan aktivis. Ini calo-calo ini lah perannya. Kita semua difitnah di republik ini, kejaksaan difitnah, hakim difitnah," kata Eben.
Ebenezer mengaku menjadi saksi meringankan bagi Munarman atas inisiatifnya sendiri.(*)