Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tol Layang

Tol Layang Makassar Bakal Terkoneksi dengan Outer Ring Road, Atasi Macetnya Kota Daeng

Rencana pembangunan jalan tol layang hingga ke Pantai Losari akan terkoneksi dengan outer ring road atau pengembangan kawasan Mamminasata.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Wali Kota Danny Pimanto paparkan rencana pembangunan tol layang hingga ke Pantai Losari.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana pembangunan jalan tol layang hingga ke Pantai Losari akan terkoneksi dengan outer ring road atau pengembangan kawasan Mamminasata (Maros, Makassar, Sungguminasa, Takalar).

Kepala Dinas Tata Ruang Makassar, Fahyuddin mengatakan, perencanaan tol layang yang ada di pesisir ini kan akan tembus di Galesong, Takalar.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Takalar terkait rencana ini.

Pembangunan jalan tol, kata Fahyuddin akan mempermudah akses masyarakat, juga bakal mengatasi masalah kemacetan kota Daeng.

"Kalau semua kendaraan yang masuk ke Kota Makassar melewati jalur utama semua kan macet, solusinya adalah bagaimana kita membuat ruas jalan baru," ucapnya Selasa (22/30/2022).

Rencana pembangunan tol layang hingga ke Pantai Losari diproyeksi sepanjang 24 kilometer.

Pembangunannya dipastikan tanpa pembebasan lahan karena menggunakan lahan pemerintah.

Tol ini akan dibangun di atas jalan AP Pettarani, sambungan dari tol layang yang ada.

Kemudian ke arah Jl Sultan Alauddin hingga perbatasan Gowa.

Tol ini akan berdiri kokoh di atas sungai Jeneberang hingga tembus ke Jl Metro Tanjung Bunga.

Selain melewati sungai, tol ini juga bakal dibangun di atas laut, dari CPI menuju pelabuhan Soekarno Hatta hingga tol Makassar New Port (MNP).

"Kalau belok ke kiri di situ tembus ke Galesong, Takalar," jelasnya.

Fahyuddin menambah, hadirnya jalur-jalur transportasi tersebut harus dibarengi dengan regulasi.

Saat ini peraturan daerah (perda) terkait tata ruang masih sementara digodok.

Tahapan ini memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Tujuan dari pada revisi RT/RW itu kan combine dari pemerintah pusat, provinsi dan kota," sebutnya.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, nantinya, jalan tol tersebut berbentuk nomor delapan.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto 
Wali Kota Makassar Danny Pomanto  (SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR)

Rencana ini, kata Danny sedang didorong untuk dieksekusi Dinas Penataan Ruang. Tahun ini, pihaknya fokus pada pematangan regulasi.

"Kita siapkan dulu regulasinya, kan sudah ada di tata ruang lama, kita bisa ubah sedikit jadi bisa connecting dimana-mana," ujarnya.

Selanjutnya program strategis ini akan dikomunikasikan ke Dinas Tata Ruang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemkot bakal menawarkan proyek ini ke investor, skemanya kerjasama sehingga tidak menggunakan APBD dan APBN.

"Kami akan menawarkan ke swasta dan akan kami laporkan ke pusat karena yang penting adalah dia masuk RTRW," ungkapnya.

Danny memproyeksi anggaran pembangunan jalan ini mencapai Rp15 triliun. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved