Operasi Cipkon Palopo
Operasi Cipkon Jelang Ramadan, Polsek Wara Utara Palopo Sita 80 Liter Ballo dari Tiga Warung
Polsek Wara Utara Polres Palopo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), Selasa (22/3/2022). Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas jelang puasa.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polsek Wara Utara Polres Palopo menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon), Selasa (22/3/2022) sore.
Operasi ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas jelang bulan Ramadan.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Wara Utara, Ipda G Silalahi didampingi Kanit Sabhara Ipda Makmur.
Petugas menyasar warung ballo yang terletak di beberapa kelurahan.
“Dalam operasi ini, jumlah keseluruhan miras yang disita sebanyak 80 liter,” kata Ipda G Silalahi.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Wara Utara untuk diamankan.
Adapun ballo sitaan ini dirazia dari tiga warung penyedia ballo.
Diantaranya dua warung di Jl A Pangerang, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara Kota milik Mama Indar dan Mama Selvi.
Kemudian di Jl A Mappayukki Kelurahan Luminda, milik Mama Maya.
Ipda G Silalahi menyebut operasi tak cukup sampai di sini.
“Tidak menutup kemungkinan penjual miras tetap melakukan kegiatannya yang mana tersebut dijadikan mata pencarian,” sebutnya.
Olehnya itu, pihak kepolisian melakukan langkah pemantauan dan dokumentasi.
Pihaknya juga akan dilakukan koordinasi oleh Bhabinkamtibmas untuk penyuluhan dan pendataan terhadap penjual miras di wilayah masing-masing.
Serta melakukan patroli rutin pantauan aktivitas peredaran miras.
Mengingat di Kota Palopo, 80 persen angka kriminal dipicu karena dalam pengaruh alkohol. (*)