Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketahuan Makcomblang Ketua MK Anwar Usman dengan Idayati Adik Jokowi, Juga Kenapa Nikah Lagi

Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK, Anwar Usman akan menikah dengan Idayati, adik kandung Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi.

Editor: Edi Sumardi
DOK MK DAN PRIBADI
Ketua MK, Anwar Usman dan calon istrinya, Idayati. Idayati merupakan adik kandung Presiden RI, Jokowi. 

Berbeda dengan seorang laki-laki, seorang perempuan yang bercerai dengan suaminya memiliki masa iddah di mana selama masa iddah itu belum selesai ia tidak diperbolehkan menikah.

Pun seorang laki-laki tidak dibenarkan mengutarakan keinginannya untuk menikah dengan perempuan yang masih berada di dalam masa iddah.

Penyampaian keinginan untuk menikah ini di dalam bahasa fiqih disebut dengan khitbah atau meminang.

Syekh Muhammad Qasim Al-Ghazi dalam kitabnya Fathul Qarîbil Mujîb mendefinisikan khitbah atau pinangan sebagai berikut:

وهي التماس الخاطب من المخطوبة النكاح

Terjemahannya, “Khitbah (meminang) adalah permintaan seorang laki-laki yang meminang kepada seorang perempuan yang dipinang untuk menikah.”

Ada dua cara penyampaian pinangan dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan yang hendak dinikahinya, yakni dengan cara tashrîh (dengan kalimat yang jelas) dan cara ta’rîdl (dengan kalimat sindiran).

Pinangan yang dilakukan secara tashrîh adalah pinangan dengan menggunakan kalimat yang secara pasti menunjukkan adanya keinginan kuat untuk menikah dengan perempuan yang dipinang.

Sedangkan pinangan yang dilakukan secara sindiran adalah pinangan dengan kalimat yang tidak secara pasti menunjukkan keinginan yang kuat untuk menikah.

Demikian Syekh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Hâsyiyah-nya mendefinisikan.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved