Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinsos Bongkar Pendapatan Anjal Bisa Sampai Rp 9 Juta/Bulan, Danny Minta Satpol Patroli

"Ini setelah kita tanya langsung ke pelakunya yang beroperasi di simpang lima bandara, Rp300 ribu per hari"

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/
Dinsos Makassar lakukan razia anjal. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keberadaan anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng) masih menjadi penyakit masyarakat yang sulit diatasi Pemerintah Kota Makassar.

Meski berkali-kali telah ditangani, tetapi anjal gepeng masih terus menjamur dan menggangu pengguna jalan.

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan, penanganan anjal dan gepeng di Makassar mulai melemah.

Danny mengaku mendapat banyak laporan dari masyarakat ihwal maraknya anjal dan gepeng ini.

"Hal yang dikeluhkan masyarakat anak jalanan, kemarin di perempatan Jl Hj Bau banyak sekali," ucap Danny Pomanto di kediamannya, Selasa (22/3/2022).

Danny meminta agar Dinas Sosial mengencangkan patroli.

Bisa juga bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan perangkat daerah lainnya.

"Tolong satgas bikin patroli, gunakan satpol kerjasama untuk patroli anjal, karena kota yang baik kota yang harus diurusi," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Sosial Makassar, Aulia Arsyad mengatakan, tidak lama lagi Dinsos akan turun melalukan razia.

Saat ini pihaknya masih menunggu SK Wali Kota tentang Satgas Penangan Anjal.

Dinsos membeberkan, anjal dan gepeng sudah dijadikan profesi oleh sekolompok orang.

Bagaimana tidak, mereka bisa mendapat penghasilan Rp300 ribu per hari setiap melancarkan aksinya di jalanan.

Jika dikalkulasi, dalam sebulan mereka bisa mendapat kira-kira Rp9 juta.

"Ini setelah kita tanya langsung ke pelakunya yang beroperasi di simpang lima bandara, Rp300 ribu per hari dan mereka kos-kosan di sana dengan sewa Rp150 ribu per bulan," jelasnya.

Pada tahun 2021, sebanyak 245 anjal, 184 gepeng dan 3 pengamen yang berhasil dirazia Dinsos bekerjasama dengan Satpol PP Makassar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved