Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Achi Soleman Tegaskan Bentakan Itu Salah Satu Tindak Kekerasan kepada Perempuan

Achi Soleman memaparkan bentuk diskriminasi tersebut melalui live Bincang Kota YouTube Tribun Timur, Senin (21/3/2022).

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHYUDDIN
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar, Achi Soleman saat live Bincang Kota di YouTube Tribun Timur   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kekerasan dan diskriminasi masih banyak dialami oleh perempuan secara khusus yang berada di Kota Makassar.

Ada banyak bentuk diskriminasi yang masih sering terjadi hingga saat ini.

Achi Soleman memaparkan bentuk diskriminasi tersebut melalui live Bincang Kota YouTube Tribun Timur, Senin (21/3/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar itu mengatakan umumnya yang dialami perempuan di Makassar ialah kekerasan.

"Jadi bentuk dari diskriminasi terhadap perempuan adalah kekerasan," katanya.

Kekerasan yang dimaksud ialah fisik dan non fisik.

Ia mencontohkan kekerasan fisik yang dialami perempuan di Makassar seperti dipukul, ditempeleng, ditendang dan sebagainya.

Sementara kekerasan nonfisik seperti bentakan serta intimidasi.

Untuk mencegah hal tersebut, kata Achi Soleman, masyarakat Kota Makassar, khususnya perempuan perlu diberikan edukasi.

Utamanya ketika mereka mengalami kekerasan fisik. Apalagi jika terjadi secara berulang. 

"Masyarakat harus berani speak up dan melaporkan itu ke kami," katanya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar telah menyediakan beragam layanan pengaduan untuk mempermudah masayarakat melaporkan kekerasan yang dialami.

Secara daring, pihaknya telah menyiapkan layanan seperti call center di 112. Ataupun melalui WhatsApp di 08114838112.

Selain itu, masyarakat khususnya perempuan yang mengalami kekerasan juga bisa langsung mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Makassar.

Achi Soleman juga menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tim reaksi cepat yang terdiri dari berbagai jaringan yang akan melakukan pendampingan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan.

"Kami berjejaring dengan NGO maupun LBH untuk pendampingan kasus," katanya.

Ia juga mempertegas bahwa kasus kekerasan bukan aib yang harus ditutupi.

"Ketika ibu-ibu atau anak mendapat kekerasan, harus disampaikan dengan baik ke kami," tegasnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wahyudin Tamrin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved