Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

YLKI Tegaskan Air Minum Dalam Kemasan Terpapar Sinar Matahari Tak Layak Konsumsi, Ini Alasannya

Nyatanya, 61 persen penyaluran AMDK atau air kemasan isi ulang atau galon isi ulang kebanyakan terpapar sinar matahari.

Editor: Alfian
ist
air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar aman untuk dikonsumsi. 

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) saat ini menjadi kebutuhan yang sangat vital, khususnya untuk masyarakat perkotaan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun melakukan hasil survei se-Jabodetabek terkait Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, AMDK atau air kemasan isi ulang sebaiknya tidak boleh terpapar langsung sinar matahari.

Nyatanya, 61 persen penyaluran AMDK atau air kemasan isi ulang atau galon isi ulang kebanyakan terpapar sinar matahari.

Sehingga sudah sewajarnya minuman dalam kemasan tersebut perlu diwaspadai untuk dikonsumsi.

Karena dapat memberikan dampak negatif terhadap kesehatan.

"Pengangkutan (AMDK) itu tidak boleh terpapar sinar matahari, itu harus tertutup. Entah dengan mobil bak tertutup atau minimal menggunakan terpal. Tadi saya katakan 61 persen masih diangkut secara terbuka, artinya terpapar sinar matahari, kena debu atau hujan," ucapnya secara virtual, Jumat (18/3/2022).

"Kemudian setelah sampai tujuan, entah itu supermarket atau toko dari hasil survei yang ada di YLKI itu mayoritas responden itu mengatakan bahwa itu penting untuk tidak terpapar sinar matahari," lanjut Tulus.

Masih dalam hasil survei YLKI, sebanyak 45 persen AMDK berisiko terpapar sinar matahari dan 14 persen malah sudah terpapar sinar matahari langsung.

"Itu kemudian kita sangat khawatir terkena paparan sinar matahari yang tadinya botol AMDK atau galon isi ulang," kata dia.

Menurut Tulus, selain tidak boleh terpapar sinar matahari, juga tidak boleh terpapar benda bertaut tajam seperti anti nyamuk atau gas elpiji.

Dari 317 toko yang disurvei oleh tim YLKI, memang hasilnya cukup positif.

"Dalam arti, yang terpapar hanya 17 toko dari 300 sekian toko tadi. Kalau kita membeli AMDK yang dijual terpapar sinar matahari langsung dan airnya sudah hangat.”

“Ketika kita minum itu sebenarnya sudah tidak layak minum karena ada kontaminasi plastik yang telah melebur di dalam air tersebut.”

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved