Minyak Goreng
Ulah Mendag Era Jokowi M Lutfi, Usai Minyak Goreng Langka dan Mahal, Kini PHP? Bandingkan Omongannya
Masih ingat dengan janji Menteri Perdagangan RI atau Mendag, Muhammad Lutfi soal tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022)
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat dengan janji Menteri Perdagangan RI atau Mendag, Muhammad Lutfi soal tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan Senin (21/3/2022) hari ini?
Janji tersebut diucapkan mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Muhammad Lutfi, dalam rapat, mengungkapkan, langka dan tingginya harga minyak goreng selama beberapa bulan disebabkan terjadi karena permainan mafia minyak goreng.
Kemendag bersama Satuan Tugas Pangan pun mencari keberadaan mafia minyak goreng dan berjanji mengumumkannnya pada hari ini.
Namun apa yang terjadi?
Hingga Senin tengah malam, belum ada tanda-tanda jika tersangka mafia minyak goreng akan diumumkan.
• Ribuan Kemasan Minyak Goreng Ditimbun Perusahaan Milik Politisi dan Diberi Label Terkait Agama
Apakah ini penanda jika Muhammad Lutfi PHP ke masyarakat?
Dugaan keberadaan mafia minyak goreng pun masih menjadi tanda tanya.
Sebelumnya, kata Muhammad Lutfti, mafia itu menyelundupkan minyak goreng yang mestinya menjadi konsumsi masyarakat ke industri-industri, bahkan hingga ke luar negeri.
"Ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini. Misalnya minyak goreng yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri atau diselundupkan ke luar negeri," ujarnya dalam rapat.
Menurut Muhammad Lutfi, mafia-mafia tersebut tidak sepatutnya mendapatkan minyak goreng, tetapi kemudian memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan.
Baca juga: Jangankan Rakyat Biasa, Mendag Saja Bingung Minyak Goreng Tiba-tiba Melimpah saat Harganya Naik
Muhammad Lutfi pun mengakui bahwa pihaknya tak kuasa mengontrol keberadaan mafia dan spekulan minyak goreng. Ia meminta maaf sekaligus menyebut bahwa hal ini merupakan akibat dari perilaku manusia yang rakus dan jahat.
"Dengan permohonan maaf, Kemendag tidak dapat mengontrol karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," katanya.
Muhammad Lutfi mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.
Dia menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, hingga mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai HET.
"Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," ujar Muhammad Lutfi.
Karena Rusia vs Ukraina
Namun, di samping permainan mafia, Muhammad Lutfi menyebut kisruh minyak goreng yang terjadi juga disebabkan karena invasi Rusia ke Ukraina.
Muhammad Lutfi pun mengaku bersalah karena tak bisa memprediksi lonjakan kenaikan harga sejumlah komoditas pangan.
Meski begitu, ia mengeklaim tidak akan menyerah pada mafia-mafia pangan di Indonesia.
"Saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia, apalagi spekulan spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin," tandasnya.
Polri tak tahu
Satgas Pangan Polri juga menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka kasus mafia minyak goreng.
"Kok saya belum tahu yah,” ujar Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Kompas.com, Senin (21/3/2022).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) ini mengatakan, pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kemendag.
Berbeda dengan pernyataan Muhammad Lutfi, menurut Whisnu, tidak ada data dan temuan Kemendag mengendai dugaan mafia minyak goreng yang diserahkan ke Polri.
“Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” tutur dia.
Kisruh minyak goreng
Sebagaimana diketahui, terhitung sejak akhir tahun lalu harga minyak goreng melambung tinggi.
Pemerintah sempat mengeluarkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk minyak goreng curah, ditetapkan HET sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
HET yang diterapkan mulai 1 Februari 2022 itu memang sempat membuat harga minyak goreng di pasaran turun.
Namun, keberadaannya menjadi langka di pasaran.
Akhirnya, per Rabu (16/3/2022), pemerintah mencabut aturan soal HET.
Artinya, harga minyak goreng kemasan diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelahnya minyak goreng memang muncul kembali di pasaran.
Tetapi, masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi.
Harga minyak goreng di pasaran kini berada di kisaran Rp 25.000 per liter.
Mendag sendiri mengaku kebingungan dengan melimpahnya stok minyak goreng usai aturan HET dicabut.
"Saya juga bingung barang ini dari mana? Tiba-tiba keluar semua," katanya saat berdialog dengan ibu-ibu di sebuah ritel modern di Jakarta dikutip dari Tribunnews, Ahad atau Minggu (20/3/2022).
Muhammad Lutfi menyebut, meski saat ini harga minyak goreng jauh lebih mahal dari HET, ada sisi positifnya yakni stok minyak goreng yang kini tak lagi langka dan bisa didapatkan dengan mudah oleh masyarakat.
"Jadi mending mana murah tapi barangnya tidak ada, atau sedikit mahal tapi stok banyak," tanya Muhammad Lutfi ke beberapa ibu-ibu yang tengah berbelanja.(*)