Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

RT RW Makassar

Danny Pomanto Soroti Lurah Akibat Ada Warga Tolak Jadi Pj Ketua RT/RW, ARA: Jangan Ribut-ribut

Gaduh terkait penunjukan Pj Ketua RT/RW di Kota Makassar masih terus berlanjut usai penunjukan Pj menggantikan Ketua RT/RW yang lama

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kolase foto Danny Pomanto (kiri), Ketua RT (tengah) dan Adi Rasyid Ali (kanan) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyoroti kinerja Lurah usai munculnya penolakan sejumlah warga menjadi Pejabat atau Pj Ketua RT/RW.

Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali atau karib disapa ARA pun berkomentar atas kegaduhan Ketua RT/RW Makassar.

Sebelumnya Gaduh Ketua RT/RW di Kota Makassar memasuki babak baru.

Selain penolakan dari mantan Ketua RT/RW, rupanya ada juga Pj yang menolak menduduki posisi Ketua RT/RW sementara.

Padahal Surat Keputusan (SK) tugasnya terlanjur sudah dikeluarkan.

Baca juga: Danny Pomanto Geram Ketua RT/RW yang Tak Mau Diganti Disuruh ke Rusia Jadi Vladimir Putin

Baca juga: DPRD Desak Pemkot Makassar Segera Lakukan Pemilihan Ketua RT/RW

Mantan Ketua RT/RW dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, berunjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Selasa (15/3/2022). Mereka menuntut kejelasan aturan mengenai Pemerintah Kota yang menunjuk penanggung jawab (PJ) RT/RW. tribun timur/muhammad abdiwan
Mantan Ketua RT/RW dari 15 kecamatan se-Kota Makassar, berunjuk rasa di kantor DPRD Makassar, Selasa (15/3/2022). Mereka menuntut kejelasan aturan mengenai Pemerintah Kota yang menunjuk penanggung jawab (PJ) RT/RW. tribun timur/muhammad abdiwan (TRIBUN-TIMUR.COM/DIWAN)

Pj Ketua RT yang bersangkutan adalah Andi Sulolipu ditunjuk sebagai Pj RT 04 RW 05 di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala.

Ia menulis pernyataan tidak bersedia dan mengundurkan diri sebagai Pj Ketua RT.

Surat tersebut ditulis pada 18 Maret 2022 dan ditujukan kepada Wali Kota Makassar Danny Pomanto dan Lurah hingga Camat Manggala.

Dari surat pernyataan tersebut, Andi Sulolipu menyampaikan alasannya bahwa saat ini ia sedang fokus pada pekerjaan utamanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengaku sulit meluangkan waktu dan menjalankan tugas sebagai Pj Ketua RT dengan maskimal.

"Kewajiban dan tanggung jawab saya selaku ASN pengawas sekolah di Dinas Pendidikan Sulsel, setiap bulan menjalankan tugas kunjungan pembinaan sekolah di beberapa daerah," tulisnya.

Ia tentu lebih mengutamakan tugas pokoknya sebagai ASN, sementara Wali Kota menuntut agar kinerja Pj Ketua RT/RW harus maksimal.

Poin lainnya yang dicantumkan dalam surat tersebut ia mengaku tidak bisa bekerjasama dan bersinergi dengan Pj Ketua RW 05 sesuai dengan pengalaman sebelumnya.

"Pengalaman saya saat menjabat Ketua RT04 RW 05 pada periode sebelumnya (2014-2017) tidak bisa bekerjasama dengan saudara Jumain Baso (Pj Ketua Rw 05) dimana beliau saat itu sebagai warga RT04/RW05)," jelasnya.

Salah satu tokoh masyarakat di Manggala, Husni Mubarak mengatakan, banyak kejanggalan dari penunjukan RT/RW baru ini.

Misalnya, ada Ketua RT yang tidak berdomisili di wilayah tersebut, ada juga yang usainya sudah tua, hingga ada yang dalam satu rumah tiga orang menjadi Pj.

Lurah dinilai asal tunjuk tanpa memperhatikan kelayakan dari ketua RT/RW sementara tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan akan mengevaluasi kembali Pj RT/RW yang telah di SK kan.

Ia menilai, lurah di Kecamatan Manggala tidak matang alias tidak becus melakukan persiapan ini.

Banyak orang yang ditunjuk sebagai Pj tanpa memperhatikan kesiapan dan kondisi orang tersebut.

"Itukan berarti tidak matang di lurahnya. Ada juga (Pj) yang meninggal. Nanti kita sempurnakan. Ada satu rumah dua orang kita suruh pilih satu. Sudah dievaluasi," terang Danny.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Putri sulungnya, Aura Aulia Imandara akan dilamar dr Udin Saputra Malik.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Putri sulungnya, Aura Aulia Imandara akan dilamar dr Udin Saputra Malik. (DOK PEMKOT MAKASSAR)

Terkait desakan masyarakat untuk pemilu raya RT/RW Danny mengatakan masih sementara merampungkan peraturan wali kota (perwali) nya.

"Itukan sekarang perwali tidak langsung kita bikin. Kita harus asistensi di provinsi harus di list di pusat. Nda gampang. Kita lihatlah kondisinya. Karena Pj ini harus kera," ujarnya.

Yang jelas kata suami Indira Jusuf Ismail ini, ia berkewajiban untuk melaksanakan pemilu raya RT/RW.

"Pokoknya tahun ini harus pemilu raya. Bisa besok bisa 31 Desember. Bisa begitu. Yang jelas lebih cepat lebih baik," tutupnya.

Sekadar informasi, Tribun-Timur.com juga telah berupaya mengkonfirmasi kisruh ini ke Lurah Manggala, Arwinah Aminuddin dan Camat Manggala Andi Fadly, namun tak direspon.

ARA: Jangan Ribut-ribut

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) mengatakan kisruh ini harus diselesaikan dengan baik-baik.

Ia berharap agar Wali Kota Makassar Danny Pomanto duduk bersama dengan mantan Pj RT/RW.

Menurutnya, kisruh ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, menghadirkan kedua belah pihak untuk menuntaskan persoalannya.

"Pemerintah dan RT/RW harus duduk bersama cari solusi. jangan ribut-ribut," ucapnya kepada Tribun-Timur.com, Minggu (20/3/2022).

Para mantan barisan Ketua RT/RW juga menginginkan hal sama.

Mereka mau agar Wali Kota Danny Pomanto bersedia membicarakan penyelesaian masalah ini.

Mantan Ketua RT 01 Pandang, Kecamatan Panakkukang, Anchy mengatakan, mereka hanya ingin meminta kepastian terkait pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar Adi Rasyid Ali. (Foto Humas DPRD Kota Makassar)
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Makassar Adi Rasyid Ali. (Foto Humas DPRD Kota Makassar) (Humas DPRD Kota Makassar)

Sejauh ini, Wali Kota Danny hanya menyampaikan akan segera menggelar pemilihan tanpa disertai jadwal pasti.

"Itupun hanya lewat perantara media disampaikan, kami sangat berharap Pak Wali mau menemui kami dan memperjelas jadwalnya, hitam di atas putih," katanya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved