Lapor SPT 2022
Batas Lapor SPT 2022 Segera Berakhir, Cara Atasi Lupa Nomor EFIN dan Sandi e-Filling
Jangan sampai Anda kena denda, berikut ini batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT 2022. Batas waktu lapor SPT segera berakhir.
-Masukkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
-Masukkan nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number)
-Masukkan Kode kemanan
-Lalu klik "Sumbit"
-Nantinya kata sandi baru akan dikirimkan melalui email pengguna, kemudian Anda dapat menggunakan kata sandi baru tersebut untuk log in.
Lupa nomor EFIN
Selanjutnya jika Anda juga lupa nomor EFIN sewaktu mengisi form Permohonan Ubah Kata Sandi, maka Anda dapat melapor kepada pihak pajak.
Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan ketika Anda lupa nomor EFIN:
1. Pastikan Anda masih menyimpan EFIN yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP)
2. Jika Anda lupa atau tidak menyimpan EFIN, Anda bisa mencoba beberapa cara ini:
-Menelepon ke Kring Pajak 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan konfirmasi data diri
-Melakukan live chatting dengan agen Chat Pajak pada laman www.pajak.go.id
-Bertanya lewat Twitter dengan me-mention akun Twitter @kring_pajak
-Meminta pencetakan ulang EFIN di KPP terdekat
-Dalam proses pengisian SPT Tahunan di e-Filing, EFIN harus terlebih dahulu diaktivasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.