Lapor SPT 2022
Batas Lapor SPT 2022 Segera Berakhir, Cara Atasi Lupa Nomor EFIN dan Sandi e-Filling
Jangan sampai Anda kena denda, berikut ini batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT 2022. Batas waktu lapor SPT segera berakhir.
TRIBUN-TIMUR.COM - Jangan sampai Anda kena denda, berikut ini batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT 2022.
Batas waktu lapor SPT segera berakhir. Berikut ini cara lengkap mengatasi lupa nomor EFIN atau password e-Filling.
Untuk diketahui, wajib pajak pribadi atas perseorangan wajib dilaporkan selambat lambatnya 31 Maret 2022.
Sementara itu, wajib pajak badan paling lama 30 April 2022.
Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara online, melalui e-Filing, yang dapat diakses pada laman djponline.pajak.go.id.
Hanya saja, lupa kata sandi atau password adalah satu permasalahan ketika akan mengisi SPT pajak secara online.
Tidak jarang masalah ini muncul saat akan akan melakukan log in akun.
Wajib pajak sering kali mengalami permasalahan lupa kata sandi yang dahulu pernah dibuatnya.
Lantas, bagaimana jika wajib pajak lupa kata sandi e-Filing?
Berikut solusinya, melansir dari Kompas.com:
Lupa kata sandi atau password e-Filling
Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat dilakukan ketika Anda lupa kata sandi atau password ketika akan mengisi SPT di laman djponline.pajak.go.id:
-Buka https://djponline.pajak.go.id/account/login
-Klik "Lupa Kata Sandi"
-Isi form Permohonan Ubah Kata Sandi" di https://djponline.pajak.go.id/account/lupapassword