Pilkades Serentak 2022
Pemilih Wajib Sudah Vaksin Covid-19
Wajib pilih atau pemilih pada Pilkades serentak 2022 di Sinjai wajib sudah disuntik vaksin.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Wajib pilih atau pemilih pada Pilkades serentak 2022 di Sinjai wajib sudah disuntik vaksin.
Bukti telah divaksin itu menjadi syarat agar bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkades serentak hari ini.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di setiap tempat pemungutan suara diminta untuk tidak memberikan izin kepada setiap warga yang belum disuntik vaksin.
Dikecualikan jika warga yang belum melakukan vaksinasi karena memiliki penyakit tertentu.
Landasan dari aturan itu berdasarkan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2021. Dalam Pepres memuat sanksi administrasi bagi sasaran vaksinasi.
Tidak memberi pelayanan kepada calon pemilih Pilkades masuk dalam pemberian sanksi dalam Perpres tersebut.
“Bagi masyarakat calon pemilih wajib memperlihatkan bukti vaksinasi dan dikecualikan bagi yang berhalangan divaksin karena penyakit tertentu,” kata Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, Selasa (15/3/2022) lalu.
Baca juga: Polisi Jaga Ketat Pilkades Era Baru Hingga Siagakan 150 Pasukan TNI pada Pilkades Serentak di Sinjai
Seto mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang tersedia di desa dan kecamatan jika tak ingin hilang hak pilihnya.
“Jika menolak vaksin tanpa memiliki alasan atau memang tidak memiliki keinginan divaksin, mohon maaf tidak bisa diberikan kesempatan untuk memilih,” tegas Seto.

Dalam rapat koordinasi dan simulasi Pilkades serentak di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur itu, Seto berharap calon pemilih kepala desa menaati aturan tersebut.
Seto juga meminta panitia pilkades di setiap TPS untuk memperlihatkan aturan tersebut kepada calon pemilih.
Ia meminta memasang di depan TPS agar masyarakat calon pemilih dapat melihatnya.
7 Desa Rawan Konflik
Terpisah, Kesbangpol Sinjai meminta pengamanan khusus di tujuh desa di Sinjai rawan konflik dan cuaca ekstrem pada Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, Kamis (17/3) hari ini.
Kepala Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran menyatakan tujuh desa rawan konflik tersebar di delapan kecamatan.