Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Kaisar SiMantap, Inovasi Kanim Makassar Mudahkan Masyarakat Urus Paspor

Petugas imigrasi akan mendatangi Kabupaten/Kota dengan terjadwal untuk melakukan pelayanan paspor sehingga memudahkan masyarakat untuk mengurus paspor

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Kemenkumham Sulsel
Kantor Imigrasi Kelas I Makassar luncurkan inovasi layanan Kaisar SiMantap (siap melayani anda tanpa antrian paspor). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I Makassar meluncurkan inovasi baru yakni layanan Kaisar SiMantap (siap melayani anda tanpa antrian paspor).

Layanan ini memudahkan pelayanan keimigrasian khususnya penerbitan dokumen perjalanan (paspor) yang dapat dinikmati masyarakat secara langsung.

Petugas imigrasi akan mendatangi Kabupaten/Kota dengan terjadwal untuk melakukan pelayanan paspor.

Hal ini disampaikan Kakanim Makassar Agus Winarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/22).

Kaisar SiMantap sendiri merupakan pengembangan dari layanan Eazy Passport (layanan jemput bola) yang merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan Kaisar SiMantap dimulai pada bulan Januari sampai dengan Juni 2022 di 6 kabupaten, yakni Pangkep, Jeneponto, Bone, Maros, Takalar, dan Bone.

“Terlebih dahulu dilaksanakan sosialisasi terkait paspor sebelum kegiatan Kaisar SiMantap dijalankan,” ujar Kakanim Makassar.

Kaisar SiMantap mudahkan pelayanan keimigrasian khususnya penerbitan paspor.
Kaisar SiMantap mudahkan pelayanan keimigrasian khususnya penerbitan paspor. (Kemenkumham Sulsel)

Kaisar SiMantap mendatangi dan melayani kabupaten dengan batas maksimal 50 permohonan (mengingat waktu jeda foto dan wawancara) di mana waktu pelayanan mulai pukul 08.00 Wita sampai dengan 15.00 Wita.

Pada Januari lalu, layanan Kaisar SiMantap telah menyasar beberapa kabupaten, salah satunya Kabupaten Pangkep.

Layanan berada di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, dengan jumlah pemohon sebanyak 23 orang, terdiri dari 22 pemohon pergantian paspor dan 1 pemohon paspor baru.

Tahun 2021 lalu, Kanim Makassar telah menerbitkan paspor biasa sebanyak 5.201 paspor dan paspor elektronik sebanyak 1.791 paspor. Sementara Eazy Paspor dilaksanakan sebanyak 9 kali dengan total 639 pemohon.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam sebuah kesempatan mengapresiasi inovasi Kaisar SiMantap Kanim Makassar.

"Dengan Kaisar SiMantap, kehadiran Kemenkumham Sulsel khususnya jajaran imigrasi dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," ujar Kakanwil Liberti Sitinjak.

Kakanwil ingin agar jajaran imigrasi terus berinovasi yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menerima layanan keimigrasian.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved