Hukum dan Tata Cara Sujud Tilawah saat Salat Subuh pada Hari Jumat
Sujud tilawah dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar penggalan dari surah Alquran yang termasuk ayat sajdah, baik ketika salat maupun tidak
TRIBUN-TIMUR.COM - Sujud tilawah merupakan salah satu ibadah bernilai pahala di sisi Allah SWT.
Banyak di antara umat muslim tidak mengamalkan sujud tilawah atau sujud sajadah.
Padahal, terdapat pahala sunnah diperoleh jika mengamalkan sujud tilawah.
Sujud tilawah dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar penggalan dari surah Alquran yang termasuk ayat sajdah, baik ketika salat maupun tidak.
Namun, tak sedikit belum memahami bahkan tidak mengamalkan sujud tilawah dengan berbagai alasan.
Baik itu tidak paham atau tidak terbiasa melaksanakan sujud sajadah.
Selain itu, salah satu menjadi persoalan, yakni ada anggapan jika sujud tilawah dilakukan ketika slahat subuh membuat rakaat bertambah, yakni menjadi tiga rakaat.
Lantas, bagaimana hukum dan tata cara sujud tilawah saat salat subuh? Berikut penjelasannya.
Dijelaskan dalam HR Abu Dawud, Ibnu Majah, Albaihaqiy, Ad-Daru Quthniy dan Ahmad.
Dishohikan oleh Al-Albaniy
Salat subuh hanya dua rakaat bukan tiga rakaat karena tidak ada dalil memerintahkan mengerjakan salat subuh tiga rakaat.
Adapun dua rakaat sebagaimana disebutkan dalam hadist:
Dari Qais bin ‘Amr, dia berkata:
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki melaksanakan shalat dua raka’at setelah shubuh, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkata:
“Shalat Subuh (hanya) 2 raka’at. Laki-laki itu menjawab: aku belum shalat dua raka’at sebelum Subuh jadi aku melaksanakannya sekarang, maka Rasul shallallahu alaihi wa sallam diam.
Adapun ditanyakan sujud tanpa rukuk kemudian langsung berdiri ini disebut dengan sujud tilawah, yaitu sujud dianjurkan ketika membaca dan mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam beberapa surah seperti:
QS. Al A’rof ayat 206
“Salat Subuh (hanya) 2 raka’at. Laki-laki itu menjawab: aku belum shalat dua raka’at sebelum Subuh jadi aku melaksanakannya sekarang, maka Rasul shallallahu alaihi wa sallam diam.
QS. Ar Ro’du ayat 15
QS. An Nahl ayat 49-50
QS. Al Isro’ ayat 107-109
QS. Maryam ayat 58
QS. Al Hajj ayat 18
QS. Al Furqon ayat 60
QS. An Naml ayat 25-26
QS. As Sajdah ayat 15
QS. Fushilat ayat 38
Ayat-ayat anjuran untuk sujud tilawah memiliki tanda dalam Alquran misalkan ketika kita melihat ayat-ayat di atas.
Dimana setelah selesai membaca ayat, maka diakhirnya ada tanda dan tanda itu sama dari beberapa ayat di atas dan kita bisa melihat dalam Alquran yang kita miliki.
Adapun dalil perintah sujud tilawah, dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar:
“Nabi shallalahu ‘alaihi wa sallam pernah membaca Al Qur’an yang di dalamnya terdapat ayat sajadah. Kemudian ketika itu beliau bersujud, kami pun ikut bersujud bersamanya sampai-sampai di antara kami tidak mendapati tempat untuk dahinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sujud tilawah bukan hanya dilakukan ketika salat, tapi juga dilakukan diluar salat tatkala membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah ketika diakhir ayat, maka dianjurkan langsung sujud kecuali pada dua tempat yaitu kuburan dan tempat yang najis seperti WC/Toilet.(*)