Hukum dan Tata Cara Sujud Tilawah saat Salat Subuh pada Hari Jumat
Sujud tilawah dilakukan ketika seseorang membaca atau mendengar penggalan dari surah Alquran yang termasuk ayat sajdah, baik ketika salat maupun tidak
Adapun ditanyakan sujud tanpa rukuk kemudian langsung berdiri ini disebut dengan sujud tilawah, yaitu sujud dianjurkan ketika membaca dan mendengar ayat-ayat sajadah yang terdapat dalam beberapa surah seperti:
QS. Al A’rof ayat 206
“Salat Subuh (hanya) 2 raka’at. Laki-laki itu menjawab: aku belum shalat dua raka’at sebelum Subuh jadi aku melaksanakannya sekarang, maka Rasul shallallahu alaihi wa sallam diam.
QS. Ar Ro’du ayat 15
QS. An Nahl ayat 49-50
QS. Al Isro’ ayat 107-109
QS. Maryam ayat 58
QS. Al Hajj ayat 18
QS. Al Furqon ayat 60
QS. An Naml ayat 25-26
QS. As Sajdah ayat 15
QS. Fushilat ayat 38
Ayat-ayat anjuran untuk sujud tilawah memiliki tanda dalam Alquran misalkan ketika kita melihat ayat-ayat di atas.
Dimana setelah selesai membaca ayat, maka diakhirnya ada tanda dan tanda itu sama dari beberapa ayat di atas dan kita bisa melihat dalam Alquran yang kita miliki.
Adapun dalil perintah sujud tilawah, dalilnya adalah hadits Ibnu ‘Umar: