BPJS Kesehatan
Daftar 21 Penyakit dan Layanan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan, Penyakit Bencana & Kecelakaan Termasuk
Berikut ini daftar 21 penyakit dan layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Ternyata penyakit diakibatkan bencana atau wabah dan kecelakaan kerj
21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Berikut ini daftar penyakit dan layanan yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:
1. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.
2. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik.
3. Pelayanan kesehatan untuk mengatasi infertilitas.
4. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.
5. Gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol.
6. Gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.
7. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.
8. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.
9. Alat dan obat kontrasepsi, kosmetik.
10. Perbekalan kesehatan rumah tangga.
11. Pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.
12. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang.
13. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.
14. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.