Mengenal Laksda Nazali Lempo Berani Lapor ke Jenderal Andika Soal Disiplin, Pernah Tugas di Makassar
Laksda TNI Nazali Lempo diketahui adalah perwira TNI yang pernah bertugas sebagai Danpomal Lantamal VI/Makassar.
Pada Pasal 43 ayat 1 termuat ketentuan bahwa dalam hal pelaksanaan penahanan ringan, Terhukum dapat menerima tamu dan dapat dipekerjakan di lingkungan satuannya pada jam kerja.
Kemudian pada ayat 2 termuat ketentuan dalam hal pelaksanaan penahanan berat, Terhukum tidak dapat menerima tamu, tidak dapat dipekerjakan, dan menjalani penahanan tersebut pada tempat tertutup.
Sedangkan pada ayat tiganya diatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan penahanan ringan dan penahanan berat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Panglima.

Sosok Laksda TNI Nazali Lempo saat ini dikenal sebagai komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Jenderal Andika Perkasa baru-baru ini menyampaikan kepada Laksda TNI Nazali Lempo dan jajarannya, bahwa jangan sampai ada kesan TNI menghambat pemeriksaan saksi kasus pelanggaran HAM di Paniai.
Melansir dari Wikipedia, Laksda TNI Nazali Lempo lahir 14 Oktober 1965.
Ia adalah seorang perwira tinggi TNI-AL yang sejak 19 Juli 2021 mengemban amanat sebagai Danpuspom TNI.
Nazali Lempo, merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan ke- XXXVI/tahun 1990.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Komandan Puspomal.
Laksda TNI Nazali Lempo berhasil menyematkan gelar Doktor Hukum setelah melalui wisuda pada sidang senat terbuka Program Pascasarjana yang digelar Universitas Hasanuddin (UNHAS) di Baruga A.P. Pettarani.
Dalam sidang promosi beberapa waktu yang lalu, Laksda TNI Nazali Lempo mendapat Indeks Prestasi Komulatif (IPK) memuaskan nilai 3,78.
Karier Militer:
- Danpomal Lantamal VI/Makassar
- Danpomal Lantamal III/Jakarta (2014—2015)[4]
- Komandan PM Kormabar[5] (2015—2016)
- Wadanlantamal II/Padang[6] (2016—2017)
- Wadanpuspomal (2017—2018)
- Danpuspomal (2018—2021)
- Danpom TNI (2021—Sekarang)
- Disentil Panglima TNI Soal Kasus HAM di Paniai
Baru-baru ini, Jenderal Andika Perkasa mengingatkan kepada jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua, yang diduga melibatkan prajurit TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika menyampaikan bahwa jangan sampai ada kesan TNI menghambat pemeriksaan saksi kasus pelanggaran HAM di Paniai tersebut.
Baca juga: Siapa Arda yang Bikin Istri Jenderal Andika Perkasa Tiba-tiba Tinggalkan Mobil? Pengawal Pun Kaget
Baca juga: Nasib Prajurit TNI Pelanggar HAM Paniai di Tangan Kejaksaan, Jenderal Andika Perkasa Turun Tangan
Menurut Panglima, TNI pada kasus itu hanya perlu memastikan adanya kejelasan serah terima prajurit yang akan menjadi saksi dalam pemeriksaan kasus Paniai oleh Kejaksaan Agung RI.