BKKBN
BKKBN: Pencegahan Stunting Perintah Agama
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bekerja sama dengan Kementerian Agama kolaborasi dalam program pencegahan stunting.
Mengidentifikasi risiko stunting sedari awal
Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) yang juga ahli bayi tabung mengatakan,idealnya setiap calon pengantin, 3 bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas dan kadar Hb).
Hasil pemeriksaan diinput melalui aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
“Setelah semua data diinput, jika ada kerepotan untuk mengisi, maka akan ada yang mendampingi seperti tim pendamping keluarga (TPK), bidan dan yang lainnya,” jelas Hasto Wardoyo.
Para calon pengantin tidak perlu khawatir karena hasil dari pemeriksaan kesehatan tidak akan menjadi syarat boleh tidaknya menikah. Apalagi jika dalam waktu dekat sudah berencana untuk menikah.
“Hasilnya seperti apa, anemia atau tidak, itu tidak menjadi syarat (menikah). Jika ada yang nikahnya mendadak, tidak apa-apa karena program juga baru launching. Kita periksa, kalau hasilnya bagus ya nikah, kalau hasilnya tidak bagus ya nikah juga. Hanya saja yang hasilnya tidak bagus kita kasih pendampingan supaya anaknya sehat,“ tegas Ketua Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting ini.
Pemeriksaan kesehatan ini bisa dilakukan dimana saja. Harapannya, faktor risiko yang dapat melahirkan bayi stunting pada Catin/Calon PUS bisa teridentifikasi lebih dini dan dihilangkan sebelum menikah dan hamil.
Salah satu fokus dalam pendampingan adalah meningkatkan pemenuhan gizi Catin/Calon PUS untuk mencegah kekurangan energi kronis dan anemia sebagai salah satu risiko yang dapat melahirkan bayi stunting.
Pendampingan ini akan dilakukan oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari 3 (tiga) unsur.
Yakni, kader KB, PKK, dan Bidan/petugas kesehatan diberikan tugas untuk memberikan informasi, edukasi, dan konseling secara virtual atau tatap muka kepada calon pengantin yang akan melakukan pernikahan dalam waktu dekat.
Sebagai contoh, dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul.
Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih mengungkapkan, dukungan terhadap penurunan stunting dimulai dengan posyandu yang sudah ada.
“Ada 933 posyandu yang ada di Kabupaten Bantul, diberikan alokasi Rp 50 juta per pedukuhan. Total anggaran yang diberikan untuk seluruh posyandu Rp 40,5 millyar, diantara pemanfaatannya adalah untuk penanggulangan stunting,” jelas Abdul Halim.
Menurut Bupati Bantul ini, posyandu-posyandu di pedukuhan itu harus mengetahui secara pasti berapa jumlah ibu hamil, berisiko tinggi dan kemudian dikoordinasikan dengan puskesmas. “Data itu sudah ada di kami. Termasuk bagi yang kurang teredukasi, merawat kandungan harus dipandu oleh tenaga kesehatan,” ungkap Abdul Halim
Pemeriksaan dilakukan selama 3 bulan sebelum menikah