Tak Percaya Dokter SU Jaringan Teroris hingga Ditembak Mati Densus 88, Keluarga Rencana Lakukan Ini
Perwakilan keluarga terduga teroris yang ditembak di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut akan melakukan upaya hukum.
TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang dokter ditembak mati Densus 88 Antiteror Polri lantaran diduga jaringan teroris.
Pria 54 tahun tersebut ditembak Densus 88 pada pada Rabu (9/3/2022) sekira pukul 21.15 WIB.
Densus 88 melepaskan tembakan lantaran dokter inisial SU tersebut berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Meski disebut sebagai teroris, namun pihak keluarga tak percaya keterangan tersebut.
Perwakilan keluarga terduga teroris yang ditembak di Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, Jawa Tengah tersebut akan melakukan upaya hukum.
Mereka tidak percaya bahwa terduga teroris berinisial SU itu terlibat dalam jaringan terorisme.
Selama ini SU dikenal sebagai dokter yang dermawan.
Diberitakan sebelumnya penangkapan yang mengakibatkan meningalnya SU dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.
Baca juga: Ingat Untung Sangaji? Perwira Polisi Nekat Baku Tembak dengan Teroris di Jakarta, Kini Lebih Ganas
Baca juga: Denny Siregar Sentil Siapa? Bela Jokowi Supaya Dapat Komisaris, Eh Sudah Dikasi Malah Bela Teroris
"Proses hukum sudah ada yang mendekati kami, cuma belum kami sampaikan kepada pihak keluarga."
"Dan tidak etis kalau saat ini langsung berbicara hukum," kata perwakilan keluarga, Endro Sudarno, kepada Kompas.com, Kamis (10/3/2022).
Rencana upaya hukum ini diupayakan, lantaran pihak keluarga terduga teroris tidak meyakini jika SU terlibat dalam jaringan terorisme.
"Sekali lagi pesan dari keluarga, keluarga sedikit pun tidak meyakini kalau SU itu terlibat kasus terorisme," jelasnya.
Selain itu, pihak keluarga juga menyayangkan sikap Densus 88 Polri yang melakukan penembakan yang mengakibatkan SU meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, penindakan tegas terukur Densus 88 Polri, mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah terduga teroris tersebut.
"Yang jelas kita menyayangkan sikap penegakan hukum yang kemudian ada sebuah kekerasan apalagi tembak mati."